digtara.com -Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi menjadi inspektur upacara dalam apel di SMA Negeri 3 Kota Kupang.
Pada kegiatan yang digelar pada Senin (30/3/2026) hadir pula Wakasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Lumu Soleman Baddu bersama Kanit Kamsel Satlantas Polresta Kupang Kota, Ipda Nadia Jihan Pratiwi serta anggota Kamsel Polresta Kupang Kota.
Apel bersama siswa ini digelar untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
Kesempatan bertemu guru dan ratusan siswa ini dimanfaatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melaksanakan sosialisasi dan imbauan keamanan serta keselamatan berlalu lintas.
Baca Juga: Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas Kasat Lantas membacakan maklumat Kapolda NTT, serta menyampaikan berbagai imbauan penting terkait keselamatan berlalu lintas.
"Siswa-siswi yang belum cukup umur maupun yang belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor," pesan Kasat Lantas.
Seluruh pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
"Selalu memperhatikan kesiapan diri dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara, sebagai langkah preventif dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas," pesan AKP Triken lagi.
Tidak hanya itu, tambahnya, dalam situasi perkembangan yang terjadi di beberapa daerah, siswa-siswi diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tetap fokus pada pendidikan sebagai generasi penerus bangsa.
"Jangan mudah terprovokasi dan menyebar informasi yang belum tentu kebenarannya. Jadikan keselamatan sebagai yang utama, dan kami berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta mampu memberikan contoh yang baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat," ungkap Kasat AKP Triken.
Baca Juga: Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi