digtara.com -Dua orang personel Polres Rote Ndao mengalami luka serius di bagian kepala karena terkena lemparan batu saat melaksanakan pengamanan di depan kantor Pengadilan Negeri Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, Senin (30/3/2026).
Kedua personel yakni Briptu Fribet Tulle dan Briptu Fajar Yakob.
Mereka terkena lemparan batu saat melakukan penyekatan terhadap massa aksi mendukung aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya tanpa adanya tekanan dari pengunjuk rasa dan massa pendukung terdakwa Erasmus Frans yang menuntut terdakwa dibebaskan tanpa syarat.
Berawal dari masing masing orator yang menyampaikan orasi kemudian terjadi saling provokasi yang mengakibatkan pelemparan batu ke arah personel Polres Rote Ndao yang melakukan penyekatan.
Baca Juga: Video Asusila Anggota Polres Rote Ndao Dengan Seorang Wanita Viral, Anggota Langsung Diproses Hukum Aksi anarkis ini berhasil dihalau personel Polres
Rote Ndao yang melakukan pelayanan pengamanan penyampaian pendapat dimuka umum.
Kedua personel bersimbah darah akibat lemparan batu dari arah depan kantor Kejaksaan Negeri Baa.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menyayangkan kejadian ini.
"Kita sudah lakukan penyekatan di lapangan dan memberikan himbauan agar tidak terjadi bentrok antar kubu. namun masih juga terjadi aksi provokasi yang berakibat pelemparan batu sehingga terjadi korban luka dari personel pengamanan," ungkap Kapolres pada Selasa (31/3/2026).
Briptu Fajar terkena dua kali lemparan batu yaitu di area punggung dan area kepala.
Setelah penanganan medis terdapat tujuh jahitan luka pada area kepala yang mengalami luka.
Baca Juga: Polres Rote Ndao Bangun Pos Pengamanan Lebaran Di Pulau Terluar Briptu Fribet Tulle juga mengalami luka di area kepala akibat lemparan batu dari massa akso.
Setelah dirawat di RSUD Ba'a, luka yang dialami mendapatkan enam jahitan.
Massa aksi pendukung terdakwa Erasmus Frans kembali melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Kejari Baa pada Senin petang.
Massa kembali melakukan pembakaran ban bekas.
Massa aksi berusaha untuk mendobrak masuk pintu kantor Kejari Baa namun karena barikade Personel Polres
Rote Ndao yang tidak bisa ditembus akhirnya massa membubarkan diri.
Pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi yang berlangsung pada Senin (30/3/2026) berjalan aman.
"Walaupun dua personel Polres harus mendapat perawatan intensif karena aksi pelemparan dari massa yang berada di depan Kantor Kejari Baa," tandas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.
Baca Juga: Video Asusila Anggota Polres Rote Ndao Dengan Seorang Wanita Viral, Anggota Langsung Diproses Hukum