digtara.com -Pendaftaran penerimaan anggota Polri secara terpadu tahun 2026 di Polda NTT ditutup pada 30 Maret 2026 lalu.
Dari catatan panitia, animo yang mendaftar secara online sebanyak 3.660 terdiri dari 2.986 pria dan 674 wanita.
Pendaftar penerimaan Akpol secara online sebanyak 177 orang terdiri dari pria 119 orang dan wanita 58 orang.
Bintara polisi tugas umum (PTU) sebanyak 2.869 orang yakni pria 2.317 orang dan wanita 572 orang.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes Dilimpahkan ke Kejaksaan Tamtama Brimob sebanyak 246 orang pria danBintara Polair 18 orang pria.
Dari jumlah tersebut, terverifikasi sebanyak 2.959 orang terdiri dari pria 2.515 orang dan wanita 444 orang.
Pendaftar jalur Akpol yang terverifikasi sebanyak 84 orang terdiri dari pria 72 orang dan wanita 12 orang
Bintara PTU sebanyak 2.429 orang yakni pria sebanyak 2.023 orang serta wanita 406 orang.
Pada penerimaan kali ini ada penerimaan jalur bintara berkemampuan intelijen sebanyak 98 orang terdiri dari pria 84 orang dan wanita 14 orang.
Bintara Polair sebanyak 48 pria. Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Humas 19 orang (pria 17 orang dan wanita 2 orang).
Baca Juga: Dilimpahkan Polda NTT, Tujuh Tersangka Pembunuhan Sebastian Bokol Ditahan di Rutan Kupang Bakomsus Pertanian 11 orang pria. Bakomsus Peternakan 10 (pria 9 orang dan wanita 1 orang). Bakomsus Perikanan 2 orang pria.
Bakomsus gizi 2 orang (pria 1 orang dan wanita 1 orang). Bakomsus Musik 1 orang pria. Bakomsus Akuntansi 5 orang (pria 3 orang dan wanita 2 orang).
Bakomsus Teknik Sipil 7 orang (pria 5 orang dan wanita 2 orang). Bakomsus Penyidik 13 orang (pria 11 orang dan wanita 2 orang).
Bintara Rekrutmen Proaktif (Rekpro) affirmative action (Wilayah batas/PPKT dan suku Pedalaman) 29 orang pria. Bintara Rekpro Penghargaan 1 orang pria.
Bintara Rekpro (penghargaan atlet pada event Sea Games Thailand 2025, nasional dan internasional 3 orang (pria 1 orang dan wanita 2 orang).
Tamtama Brimob 185 orang pria dan Tamtama Polair 14 orang pria.
Baca Juga: Pelimpahan Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Diwarnai Aksi Penghadangan keluarga Tersangka
Proses dan tahapan diawali dengan penandatanganan pakta integritas pada Selasa (31/3/2026) petang di aula Rupatama lantai III
Polda NTT.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Hukum Polda NTT, Kombes Pol Anton Ch Nugroho mengingatkan kalau pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas adalah janji dan komitmen moral untuk menolak semua bentuk penyimpangan.
"Melalui proses ini, kita menegaskan bahwa tidak ads ruang bagi praktik KKN, intervensi maupun manipulasi dalam seluruh tahapan seleksi," ujarnya.
Peserta akan menjalani tahapan seleksi mulai dari pemeriksaan administrasi awal hingga sidang terbuka kelulusan akhir untuk menjamin seluruh tahapan berjalan dengan prinsip Bersih, transparan, akuntabel dan humanis (
BeTAH).
Dalam tahapan ini,
Polda NTT bekerjasama dengan berbagai pihak eksternal sebagai pengawas independen yang bersertifikat.
Pengawas eksternal antara lain Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia, IDI, Dispora, LLDIKTI, Disdikbud, Dinas Dukcapil dan Badan Meteorologi.
Pengawasan ketat juga dilakukan oleh pihak internal dari Itwasda dan Bidang Propam Polda NTT.
Kapolda NTT juga memberikan penekanan penting kepada peserta seleksi agar percaya pada kemampuan diri sendiri dengan mempersiapkan fisik dan mental.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes Dilimpahkan ke Kejaksaan "Keberhasilan adalah hasil murni dari keringat dan usaha sendiri. Hindari pelanggaran hukum termasuk penyalahgunaan Narkoba dan judi online," tandas Kapolda.
Polda NTT akan menelusuri rekam jejak yang sangat ketat sehingga peserta diminta jangan percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Kepada orang tua/wali diingatkan agar jangan mencoba menyuap atau mencari 'titipan'. Segala bentuk intervensi finansial atau koneksi hanya akan merusak mental anak dan menciderai sistem rekrutmen Polri.
"Jika ditemukan ada praktik pungutan liar atau janji dari pihak mana pun segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan," tambahnya.
Kepada panitia dan pengawas diminta untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.
"Jangan ada celah sedikit pun bagi praktik KKN atau gratifikasi. Bekerja lah secara profesional dan obyektif. Setiap penilaian harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Kapolda.
Baca Juga: Dilimpahkan Polda NTT, Tujuh Tersangka Pembunuhan Sebastian Bokol Ditahan di Rutan Kupang Sistem one day service juga dilakukan dalam setiap tahapan dan hasil setiap tahapan diumumkan secara transparan sehingga tidak ada manipulasi data atau intervensi pihak luar.