digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sikka menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Wolo Kelereng, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, pada Rabu (1/4/2026).
Rekonstruksi yang dimulai pukul 14.00 Wita hingga malam berlangsung di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan berjalan aman serta kondusif.
Rekonstruksi dipimpin Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro dan melibatkan berbagai unsur, termasuk penyidik Satreskrim, tim Inafis, jaksa penuntut umum, penasehat hukum tersangka dan korban, serta disaksikan oleh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 23 Februari 2026, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/22/II/2026/Sat.Reskrim, tanggal 26 Februari 2026.
Baca Juga: Tiga Anak di TTU Diduga Diadopsi Ilegal, Polisi Turun Tangan Perkara yang dikonstruksikan mencakup dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, serta upaya menyembunyikan kematian, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum rekonstruksi, aparat kepolisian terlebih dahulu melakukan penggalangan terhadap keluarga korban, penasihat hukum, tokoh masyarakat, hingga perwakilan 10 suku Romanduru guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Upaya ini demi menjaga stabilitas selama kegiatan berlangsung.
Dalam rekonstruksi tersebut, dua orang tersangka yakni Fransiskus Rofinus Gewar alias Rofin dan Saverius Gewar alias Saver memperagakan langsung sejumlah adegan yang menggambarkan kronologis kejadian, mulai dari awal pertemuan dengan korban hingga peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia serta tindakan pasca kejadian.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Polres Sikka, perwakilan Kejaksaan Negeri Sikka, anggota DPRD Kabupaten Sikka, Kepala Desa Rubit, serta sekitar 100 orang warga masyarakat dan keluarga korban.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum untuk mengungkap secara terang benderang rangkaian peristiwa pidana yang terjadi.
Baca Juga: Jamin Paskah 2026 Aman, Polres Kupang Fokus Pengamanan Pada 167 Gereja di Kabupaten Kupang "Rekonstruksi ini untuk memperjelas kronologi kejadian berdasarkan keterangan para tersangka, saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Kabid Humas pada Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.
"Kami memastikan bahwa setiap tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polda NTT berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya.
Polda NTT juga mengapresiasi dukungan masyarakat, tokoh adat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses rekonstruksi berlangsung.
Dengan rekonstruksi ini, penyidik diharapkan dapat semakin memperkuat konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah NTT.
Misteri kematian tragis STN (14), pelajar kelas II SMP yang ditemukan di Kali Watuwogat, Desa Rubit, Kabupaten Sikka menemui titik terang.
Baca Juga: Tiga Anak di TTU Diduga Diadopsi Ilegal, Polisi Turun Tangan Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka mengamankan dua orang terduga pelaku.
Pelarian keduanya berakhir di dua lokasi berbeda setelah sempat meninggalkan Desa Rubit pasca hilangnya korban.
SG (ayah), dibekuk Tim Buser Polres Sikka di wilayah Nebe pada Selasa (24/2/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WITA.
Sementara itu, FGR (anak), diamankan di rumah keluarganya di Kampung Wolotopo, Kabupaten Ende, pada Selasa siang.
FGR diketahui merupakan siswa kelas IX SMP MBC Ohe atau kakak kelas dari korban. Korban dilaporkan hilang setelah pamit mengambil gitar di rumah FGR.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Jamin Paskah 2026 Aman, Polres Kupang Fokus Pengamanan Pada 167 Gereja di Kabupaten Kupang Setelah pencarian selama empat hari, warga dikejutkan dengan penemuan jasad korban di aliran Kali Watuwogat pada Senin (23/2/2026) siang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis RSUD Tc. Hillers Maumere, korban diduga kuat merupakan korban penganiayaan berat sebelum akhirnya tewas.
STN (14), pelajar kelas II SMP MBC Ohe, Kabupaten Sikka, NTT sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat (20/2/2026).
Ia pamit dari rumahnya di Dusun Romanduru, Kabupaten Sikka untuk mengambil gitar yang dipinjam seorang teman.
Jarak rumah korban dengan rumah yang dituju hanya sekitar 500 meter—jarak yang bagi warga setempat bukanlah sesuatu yang mengkhawatirkan.
Namun hingga Jumat petang, korban tanpa kabar. Hingga pukul 20.00 Wita, korban tak kembali.
Baca Juga: Pamit Memancing, Pria Di Flores Timur Ditemukan Tewas Mengapung Di Pantai
Keluarga mencari ke rumah kerabat dan lingkungan sekitar.
Ironisnya, rumah yang terakhir didatangi korban diketahui dalam keadaan kosong sejak hari hilangnya korban.
Pada Minggu (22/2/2026), keluarga melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Kewapante, Polres Sikka-Polda NTT.
Aparat kepolisian bersama keluarga dan warga mulai menyisir sejumlah titik yang dicurigai.
Senin (23/2/2026) siang, pencarian kembali dilakukan dengan memperluas radius penyisiran.
Baca Juga: Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak
Sekitar pukul 14.00 Wita, seorang warga, Emanuel Mula (46), mencium bau menyengat dari arah Kali Watuwogat.
Rasa curiga membawanya mendekati tumpukan batu, rerumputan, dan potongan bambu yang tampak tidak lazim.
Tumpukan itu seperti sengaja disusun. Ketika diperiksa lebih dekat, terlihat bagian tubuh manusia di balik susunan material alami tersebut.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD TC Hillers Maumere guna pemeriksaan medis lebih lanjut.
Baca Juga: Tiga Anak di TTU Diduga Diadopsi Ilegal, Polisi Turun Tangan