digtara.com -Pemerintah Kabupaten Deliserdang mencatat kinerja positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Triwulan I 2026. Hingga 31 Maret 2026, realisasi pajak daerah mencapai Rp227,29 miliar atau 20,13 persen dari target tahunan sebesar Rp1,129 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 34,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
PBB-P2 Jadi Penyumbang Utama
Lonjakan terbesar berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai Rp65,4 miliar. Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp7,4 miliar.
Baca Juga: Bupati Deli Serdang Lantik 207 Pejabat dan Kepala Sekolah, Terbanyak Sepanjang Sejarah Kepemimpinan Peningkatan ini didorong oleh percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh kecamatan sejak awal tahun.
Selain itu, sektor pajak berbasis konsumsi seperti pajak makan dan minum, tenaga listrik, hotel, serta hiburan juga menunjukkan kinerja positif dan melampaui target triwulan.
Bupati Apresiasi Kinerja Bapenda
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atas capaian tersebut.
Ia menilai kinerja pada tiga bulan pertama tahun ini sangat memuaskan dan melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Kinerja Berbasis Target Nyata Dalam rapat pembahasan PAD yang digelar di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deliserdang pada Kamis, 2 April 2026, Bupati menegaskan pentingnya menjaga tren positif tersebut.
Instruksi Percepatan dan Pengawasan Pajak
Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah Dedi Mawardy meminta seluruh jajaran kecamatan untuk aktif menindaklanjuti umpan balik dari wajib pajak.
Selain itu, setiap kendala di lapangan, baik terkait data, objek pajak, maupun tingkat kepatuhan masyarakat, diminta segera dilaporkan dan diselesaikan sesuai aturan.
Ia juga menegaskan agar tidak ada penundaan dalam distribusi SPPT kepada masyarakat.
Baca Juga: Kemacetan Parah di Tol Tanjungmorawa Akibat Jalan Amblas Km 41, Ini Jalur Alternatifnya Optimalisasi Tapping Box untuk Transparansi
Sebagai langkah penguatan ke depan, Pemkab Deliserdang melalui Bapenda akan mengoptimalkan penggunaan tapping box.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan pajak, khususnya pada sektor perhotelan dan restoran.
Dengan sistem ini, pemerintah dapat memantau langsung kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut.
Pertumbuhan realisasi pajakDeliserdang pada Triwulan I 2026 menjadi sinyal positif bagi peningkatan PAD sepanjang tahun ini.
Baca Juga: Bupati Deli Serdang Kunjungi PAUD Cendana Pantai Labu Dengan strategi optimalisasi sistem dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah daerah optimistis target pajak tahun 2026 dapat tercapai.