digtara.com -Seorang petani di Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Tamo Ama (23), meninggal dunia tersengat arus listrik pada Kamis (2/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 wita.
Warga Kampung Pameli Kinde. Desa Raba Ege, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya ini meninggal dunia di sekitar rumah Yohanis Lelu Bulu (63) di Kampung Pameli Kinde.
Korban datang ke lokasi tersebut karena Yohanis Lelu Bulu mengajak korban dan beberapa pria untuk membantu panen padi.
Sambil menunggu warga yang akan membantunya, Yohanis menyambung kabel listrik untuk memasang lampu di tenda yang dipakai untuk kegiatan injak padi yang sudah dipanen.
Baca Juga: Kesal Ditegur Ayahnya Karena Terlambat Pulang Rumah, Wanita Di Sumba Barat Daya Malah Minum Obat Rumput Dan Meninggal Arus listrik disambungkan dari rumah Yohanis ke tenda yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Selang beberapa saat korban bersama Petrus Ana Mesa (69) dan Gabriel Lelu Ngongo (70) datang ke tenda tersebut.
Korban yang melihat Yohanis Lelu Bulu sedang menyambung kabel listrik untuk memasang lampu di tenda tempat injak padi ikut bergabung dengan Yohanis.
Tanpa bertanya, korban pun mengambil kabel listrik dan memegang colokan yang sudah tersambung arus listrik dari rumah Yohanis tersebut sehingga menyebabkan korban terlempar dan terjatuh ke dalam sawah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Yohanis Lelu Bulu langsung mengangkat korban sambil berteriak memanggil rekan kerjanya untuk membantu mengangkat korban untuk dibawa ke rumah dan dilarikan/dibawa ke Puskesmas.
Baca Juga: Tanah Galian Longsor, Dua Pelajar SD Di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Longsoran Yohanis juga datang ke Polsek Wewewa Barat guna menginformasikan kejadian tersebut.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu memastikan kalau korban meninggal murni akibat tersengat arus listrik.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Tena Teke, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban dan korban meninggal murni karena tersengat arus listrik.
Piket SPKT Polsek Wewewa Barat langsung menuju ke TKP guna memastikan laporan informasi. Kemudian Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek, Kanit Intelkam Polsek dan juga Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya berangkat ke TKP.
Polisi mengamankan barang bukti kabel listrik warna putih dengan panjang kurang lebih 10 meter dan pakaian korban.
Baca Juga: Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang Kapolsek Wewewa Barat berkoordinasi dengan Camat Wewewa Barat terkait rencana pemulangan jenazah korban di kampung asalnya (rumah orang tua korban ) di kampung Pero, Desa Pero, kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Selama ini korban tinggal di rumah istrinya di kampung Pamali Kinde, Desa Raba Ege, kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kedua belah pihak keluarga dipertemukan di Polsek Wewewa Barat dan bersepakat untuk bersama-sama mengurus jenazah korban sampai dengan penguburan secara adat budaya Sumba.
Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah. Atas persetujuan keluarga korban maka dibuatkan berita acara penolakan otopsi yang ditandatangani oleh penanggung jawab keluarga beserta saksi keluarga dan juga mengetahui Penjabat kepala Desa Pero.
Polisi menghimbau kepada keluarga untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang sehubungan dengan kematian korban dan tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif.
Baca Juga: Kesal Ditegur Ayahnya Karena Terlambat Pulang Rumah, Wanita Di Sumba Barat Daya Malah Minum Obat Rumput Dan Meninggal