digtara.com -Kasus penganiayaan berujung penikaman terjadi di Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua pada Minggu (5/4/2026).
Tomi Rihi Huki, warga Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten
Sabu Raijua tewas karena luka serius di leher.
Pria berusia 23 tahun ini ditikam dengan pisau oleh DD alias Dikson (22) yang juga warga Desa Teriwu, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Penganiayaan menggunakan pisau berujung kematian korban ini dipicu dendam antara korban dengan pelaku.
Baca Juga: Korban Meninggal di Sabu Barat Positif Terkena Virus Leptospirosis, Pemkab Sabu Raijua Buat Langkah Penanganan Lanjutan Sehari sebelumnya atau pada Sabtu (4/4/2026) malam, korban dipukul oleh pelaku saat acara Pedoa di Kampung Tuwi, Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat.
Kebetulan pada Minggu, 5 April 2026 berlangsung kegiatan adat pacuan kuda (Pehere Jara) dalam rangka Paskah 2026 di RT 003/RW 002, Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan ini digelar oleh Gereja GMIT Pniel Luimediri, Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Saat itu lah Roy Marthen Rihi Huki (18) dan D. Doko (45) bertemu korban dan menanyakan alasan pelaku memukul korban saat acara Pedoa pada Sabtu malam.
Korban mengakui kalau ia dipukul pelaku saat itu hingga luka di bibir. ia mengajak Roy mencari pelaku untuk menanyakan alasan pelaku memukul korban.
Begitu bertemu pelaku, korban dan Roy pun menanyakan alasan pelaku memukul korban saat acara Pedoa padahal antara korban dan pelaku tidak ada masalah selama ini.
Baca Juga: Sejumlah Gudang Dan Rumah Di Sabu Barat Rusak Diterjang Hujan Dan Angin Puting Beliung Korban pun ingin balas dendam dan langsung memukul pelaku di bagian pipi menggunakan tangan kiri yang terkepal sebanyak satu kali.
Pelaku langsung mencabut pisau yang ada di pinggang nya dan berusaha menikam korban pada bagian leher.
Roy sempat melerai dengan mendorong pelaku. Namun karena pisau cukup panjang maka pisau tersebut masih bisa mengenai leher korban.
Melihat ujung pisau mengenai korban dan ada luka, pelaku langsung lari meninggalkan lokasi kejadian.
Roy kemudian mengejar pelaku namun ia di dicegat oleh para teman pelaku.
Saat itu Roy sempat dipukul oleh rekan pelaku yang tidak dikenalinya.
Baca Juga: Polsek Sabu Barat Inisiasi Kerja Bakti Pembersihan Rumah Warga Korban Virus Leptospirosis
Roy melihat korban sementara memegang leher yang berdarah sehingga Roy meminta bantuan kendaraan pick up yang ada di lokasi untuk membawa korban ke
Rumah Sakit Menia.
Saat di perjalanan hingga tiba di rumah sakit, korban masih hidup, namun dengan nafas tersenggal - senggal.
Sekitar pukul 18.00 Wita, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Menia, Kabupaten Sabu Raijua.
"Akibat tikaman tersebut, korban meninggal dunia dengan luka tusuk pada leher," ujar Kapolsek Sabu Barat, AKP Muhammad Nawawi dalam keterangannya pada Minggu malam.
Baca Juga: Korban Meninggal di Sabu Barat Positif Terkena Virus Leptospirosis, Pemkab Sabu Raijua Buat Langkah Penanganan Lanjutan Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
"Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," tambah Kapolsek.
Disebutkan kalau dari pemeriksaan awal terungkap kalau pelaku menikam korban karena korban terlebih dahulu memukul pelaku.
"Pemukulan ini terjadi karena permasalahan yang terjadi pada malam harinya di acara Pedoa dimana pelaku sempat memukul korban di lokasi Pedoa di Kampung Tuwi, Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat," urai Kapolsek.
Polisi sudah memeriksa para saksi dan pelaku. Pelaku pun ditahan hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Sejumlah Gudang Dan Rumah Di Sabu Barat Rusak Diterjang Hujan Dan Angin Puting Beliung