digtara.com -Pengeroyokan dan penganiayaan atas dugaan adanya hubungan khusus antara lurah Tode Kiser dengan Plt Lurah Fontein berbuntut panjang.
Ricardo Z. Therik (57) yang juga lurah Tode Kiser melaporkan kasus pengeroyokan ke
Polda NTT pada Sabtu (4/4/2026).
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/125/IV/2026/SPKT/Polda NTT, tanggal 4 April 2026.
Ricardo Therik melaporkan OB alias Oan, Cs atas sangkaan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.
Baca Juga: Personil Polairud Polda NTT Dan Polresta Kupang Kota Amankan Prosesi Paskah di Laut Dalam laporannya, korban mengaku kalau pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, korban diminta oleh Lady Amatae (Plt Lurah Fontein) untuk mengantarkan mie instan goreng dengan menggunakan sepeda motor ke rumahnya di Jalan Ukitao, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Sesampainya di depan gerbang garasi rumah Lady Amatae, korban berhenti.
Terlapor Cs datang menghampiri korban dan langsung menggiring korban masuk ke dalam ruang tamu.
Korban mengaku mulai dari pagar sampai ke dalam ruang tamu, terlapor Cs menganiaya korban menggunakan tangan kosong, kayu balok dan tripod handphone.
Korban pun mengalami luka robek di kening, mata kanan kiri lebam, bibir luka, kepala bagian belakang bengkak dan tangan kanan lebam.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi melalui Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas), Kompol Marthin Ardjon membenarkan adanya laporan itu.
Baca Juga: Mesin Kapal KMP Putra Lelaona Rusak Saat Berlayar, KP Timor 3016 Bantu Evakuasi Puluhan Peziarah "Benar. Jadi pada 3 April 2026, Deni Busu melaporkan kasus dugaan zinah dan pada 4 April ada laporan pengeroyokan dari Ricardo Therik ke
Polda NTT," ujarnya pada Senin (6/4/2026).
Laooran dugaan zinah tertuang dalam laporan polisi nomor LP/123/IV/2026, tanggal 3 April 2026.
Pelapor yakni Deni Bayu Astica Busu dan terlapor Ricardo Z Therik.
Sedangkan dugaan penyeroyokan dengan laporan polisi nomor LP/125/IV/2026, tanggal 4 April 2026.
"Pelapornya Ricardo Z Therik dan terlapor Oan Busu Cs," tandasnya.
Baca Juga: Patroli Ditsamapta Polda NTT Selamatkan Dua Lurah Di Kota Kupang Yang Dianiaya Karena Diduga Selingkuh
Kasus dugaan zinah ditangani penyidik Dit Res PPA dan PPO
Polda NTT. Sementara laporan kasus pengeroyokan oleh penyidik Dit Reskrimum
Polda NTT.
"Saat ini baru permintaan keterangan awal oleh penyidik karena masih ada korban/terlapor/pelapor yang masih menjalani perawatan medis," tandasnya.
Ia menambahkan bahwa Polri sangat prihatin dengan masalah ini.
"Mohon pengertian masyarakat tidak cepat main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah seperti ini," harapnya.
Baca Juga: Personil Polairud Polda NTT Dan Polresta Kupang Kota Amankan Prosesi Paskah di Laut Ia mengingatkan kalau negara Indonesia adalah negara hukum. "Masalah ini masih dalam proses investigasi dan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya