digtara.com -Anggpota Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur mengamankan dua terduga pelaku pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja di area Pelabuhan Laut Larantuka akhir pekan lalu.
Kedua terduga diamankan sekitar pukul 20.11 WITA sesaat setelah turun dari kapal penyeberangan Tobilota-Adonara yang tiba di pelabuhan
Larantuka.
Salah satu terduga pelaku yang diamankan polisi masih berstatus pelajar SMA.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba terkait adanya dua orang yang diduga membawa narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Uskup Larantuka Ajak Warga Jaga Keamanan Selama Semana Santa "Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di Pelabuhan Laut
Larantuka. Saat kedua terduga turun dari kapal, petugas segera mengamankan dan melakukan pemeriksaan," ujar Kapolres pada Senin (6/4/2026).
Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, serta KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur.
Pasca diamankan, kedua terduga dibawa ke Pos KP3 Laut Larantuka untuk dilakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat klip berisi ganja yang diduga dibawa oleh keduanya.
"Dari tangan Hendrikus ditemukan barang bukti ganja dengan berat kotor 2,68 gram, sedangkan dari Kristian ditemukan ganja seberat 7,56 gram," jelasnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua terduga.
Baca Juga: Pengamanan Jalur Darat Dan Laut Diperketat Dalam Operasi Semana Santa di Flores Timur Hasilnya, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Flores Timur juga telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari pembuatan laporan polisi, penimbangan barang bukti, pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga proses penyidikan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa Polda NTT tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, termasuk di wilayah kepulauan.
"Polda NTT berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang berani memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap," kata Kabid Humas pada Senin malam.
Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di Flores Timur.
Baca Juga: Uskup Larantuka Ajak Warga Jaga Keamanan Selama Semana Santa