digtara.com -Anggota Unit Jatanras Sat Reskrim mengungkap kasus pencurian ringan berupa pencurian helm pada Rabu (8/4/2026) dini hari.
AADS (29), seorang pria di Kota
Kupang, NTT berhasil diamankan setelah teridentifikasi men
curi helm milik salah satu peserta seleksi anggota Polri.
Kejadian bermula saat korban, RP tengah mengikuti rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri di Mapolresta Kupang Kota.
Saat itu korban sedang sibuk mengikuti pemeriksaan administrasi awal di Polresta Kupang Kota. Ia memarkir kendaraan dan helm merk NHK warna abu-abu di halaman luar Mako Polresta Kupang Kota.
Baca Juga: 1.500 Anggota TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Kunjungan Wakil Presiden Usai mengikuti pemeriksaan berkas-berkas administrasi, korban hendak pulang. Namun saat ke parkiran halaman luar, helm miliknya raib digondol pelaku.
Korban terbantu dengan rekaman CCTV dari petugas TIK Polresta Kupang Kota yang memperlihatkan wajah pelaku secara jelas.
Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Kupang Kota.
Unit
Jatanras Satreskrim Polresta
Kupang Kota langsung bergerak cepat melakukan pelacakan berdasarkan identitas visual yang diperoleh dari rekaman kamera pengawas.
Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi lokasi kediaman terduga pelaku di wilayah Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.
"Saat didatangi petugas pada pukul 00.30 WITA, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya karena bukti rekaman yang sangat jelas," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang pada Rabu siang.
Baca Juga: Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima hingga enam kali di lokasi berbeda.
Pelaku berdalih hasil curian tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari anak balitanya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Keamanan di lingkungan Polresta, terutama saat berlangsungnya agenda besar seperti seleksi penerimaan anggota Polri, adalah prioritas kami. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang mengganggu kondusifitas wilayah hukum kami," tegas Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu buah helm NHK telah diamankan di Mapolresta
Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.
Polresta Kupang Kota juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan pengaman tambahan pada helm saat memarkirkan kendaraan di area publik.
Baca Juga: 1.500 Anggota TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Kunjungan Wakil Presiden