digtara.com -Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT kembali mengamankan satu pria yang merupakan calon penjualan tiket di pelabuhan Tenau, Kota Kupang.
AA alias Andrias (32) diamankan tim Resmob Polda NTT dipimpin Ipda Theorangga Rohi bersama anggotanya.
Andrias yang juga warga RT 002/RW 001, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang selama ini sering beraksi menipu penumpang kapal Pelni dalam pembelian tiket kapal.
Andrias menipu tiga orang korban masing-masing Renci Baunaser, Fransina Lakapu dan Embriani Selan yang merupakan penumpang kapal Pelni.
Baca Juga: Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif "Kita dapat informasi kalau ada
calo tiket yang sering beraksi di
pelabuhan Tenau, Kota
Kupang," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono pada Jumat (10/4/2026).
Anggota unit Resmob Polda NTT segera mendatangi lokasi kejadian di pelabuhan Tenau Kupang dengan jadwal keberangkatan kapal Tidar.
Saat polisi tiba, rupanya Andrias telah melakukan aksi penipuan pembelian tiket dengan modus membeli tiket dengan tujuan hanya sekali penyebrangan yaitu ke pelabuhan Maumere, Kabupaten Sikka.
Padahal, tiga penumpang memesan tiket kapal dengan tujuan ke pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta.
Korban merasa ditipu oleh pelaku dengan nominal pembelian tiket Rp 2.100.000 untuk tiga tiket penumpang.
Polisi kemudian mengecek Andrias di kediaman rekannya di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca Juga: Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang Andrias pun pasrah saat polisi membawanya ke Mako Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan awal di Ditreskrimum Polda NTT.
Kepada polisi di Polda NTT, Andrias mengaku kalau ia sudah sering menjadi calo dalam pembelian tiket untuk penumpang kapal Pelni di Pelabuhan Tenau Kota Kupang.
Aksi ini dilakukan Andrias sebagai mata pencaharian tetap dengan mendapatkan keuntungan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Andrias menipu korban dengan modus memberikan tiket tidak sesuai tujuan keberangkatan.
Dari setiap aksinya, Andrias mendapatkan keuntungan Rp 100.000 hingga Rp 500.000 per tiket. Ia juga mengaku sudah sering melakukan kegiatan calo seperti ini dengan berbagai tujuan keberangkatan dengan kapal yang berbeda.
Baca Juga: Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Tiga orang korban tidak ingin melanjutkan permasalahan tersebut karena korban ingin tetap berangkat ke tempat tujuan ke Tanjung Priok Jakarta.
Andrias pun sudah mengembalikan semua kerugian uang milik korban. Namun ia tetap diamankan di Mapolda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyebutkan kalau Polda NTT tidak mentolerir segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat terutama di area pelayanan publik seperti pelabuhan.
Ia pun menghimbau masyarakat agar membeli tiket pada loket resmi maupun agen resmi serta tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan tiket diluar prosedur resmi.
Baca Juga: Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif Masyarakat juga diminta segera melaporkan praktek percaloan ataupun dugaan penipuan serupa dan polisi segera menindaklanjuti.