digtara.com -Tim Resmob Polresta Kupang Kota kembali mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor di Kota Kupang.
RAR alias Robertus (23), warga Kelurahan
Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai diamankan pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 04.30 Wita.
RAR tercatat merupakan mahasiswa aktif semester VIII pada Politeknik Negeri Kupang.
Anggota Resmob Polresta Kupang Kota dan Polda NTT mengamankan RAR di Jalan Tugu Jepang 8, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian RAR merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sesuai laporan polisi nomor LP/B/371/IV/2026/SPKT Polresta
Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 6 April 2026.
Ia mencuri sepeda motor milik CMN alias Carmelita jenis honda beat nomor polisi DH 2302 DN.
Pada Minggu (5/4/2026), korban ke RSU Leona mengendarai sepeda motor milik ayah korban, Agustinus Ba'un.
Korban ke rumah sakit untuk menemani kakak korban yang melahirkan.
Keesokan harinya atau pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 07.00 Wita, korban hendak pulang ke rumah.
Namun setibanya di parkiran, korban sudah tidak melihat sepeda motor korban. Sepeda motor tersebut sudah dicuri orang.
Baca Juga: Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi Ia kemudian melaporkan kejadian ini membuat laporan polisi di Polresta
Kupang Kota.
Seorang warga sempat hendak mengamankan pelaku, namun pelaku beralasan kalau sepeda motor tersebut milik keluarganya.
Tanpa diduga, terduga pelaku langsung melarikan diri. Beruntung warga tersebut sempat memotret wajah pelaku.
Anggota Unit Resmob kemudian menelusuri pasca mendapatkan informasi tersebut.
Unit Resmob Polresta Kupang Kota melakukan pengembangan dan berkoordinasi bersama dengan Unit Resmob Polda NTT.
Polisi berhasil mengetahui Identitas terduga pelaku yang merupakan salah satu mahasiswa di Politeknik Pertanian Negeri Kupang.
Baca Juga: WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Anggota Unit Resmob Polresta
Kupang Kota mendatangi kampus Politani
Kupang dan bertemu dengan dosen.
Rupanya pelaku sudah jarang ke kampus karena materi dan mata kuliah sudah selesai.
Polisi kemudian mencari pelaku di sekitar tempat tinggal terduga pelaku sambil berkoordinasi dengan Unit Resmob Polda NTT.
Pada Sabtu subuh, anggota Polda NTT dan Polresta Kupang Kota menemukan alamat pelaku dan mengamankan pelaku.
Terduga pelaku pun pasrah saat diamankan anggota Unit Resmob Polresta Kupang Kota dan Unit Resmob Polda NTT.
Baca Juga: Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian
Ia kemudian dibawa ke Mapolresta
Kupang Kota untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat.
Dalam pengakuannya, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri.
Ia beralasan terpaksa mencuri untuk membeli kebutuhan anak nya yang baru lahir.
Terduga pelaku pun masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.
Sementara barang bukti masih diamankan polisi di Mapolresta Kupang Kota
Baca Juga: Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi