digtara.com -Dua siswa sebuah SMA di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengaku dianiaya guru mereka pada Jumat (10/4/2026) lalu.
Dua orang korban anak dibawah umur masing-masing DS (16) dan I (16). Keduanya dianiaya oleh R (38) yang merupakan guru di sekolah yang sama.
Dua orang korban anak dibawah umur ini datang bersama orang tua mereka ke Polsek Maulafa melaporkan bahwa mereka telah mendapat tindak kekerasan oleh terlapor R pada Jumat siang.
Piket Polsek Maulafa dipimpin Ka SPKT III, Aiptu Ernesto Sesotoa mendatangi sekolah tempat kejadian.
Baca Juga: Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak Terlapor R juga mendatangi Polsek
Maulafa untuk menjalani proses klarifikasi.
Setelah kedua pihak dipertemukan, terungkap bahwa kejadian bermula ketika terlapor mendengar informasi bahwa para korban mengeluarkan kata kotor dan makian di sekolah.
Sebagai guru, terlapor kemudian memanggil kedua korban dan memberi didikan dengan cara meninju bagian kepala, serta menendang bagian paha korban DS, serta menggertak korban I.
Polsek
Maulafa kemudian memediasi kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap dua orang siswa ini.
Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan setelah dipertemukan di Mapolsek Maulafa, Kota Kupang.
Dalam mediasi yang difasilitasi piket Polsek Maulafa, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Baca Juga: Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok Terlapor juga membuat pernyataan tertulis yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik terhadap korban maupun pihak lainnya.
Polsek Maulafa mempertimbangkan mediasi karena kejadian terjadi di lingkungan sekolah yang melibatkan hubungan guru dan murid dalam konteks pendidikan.
Jika tidak dimediasi, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi hubungan keduanya ke depan, serta mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan pada umumnya.
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek
Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah mengucapkan terima kasih kepada kedua korban dan orang tua yang memilih mengadukan peristiwa yang dialami ke kepolisian sehingga dapat ditangani dengan baik.
Kapolsek Maulafa juga berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga: Bentrok di Perumahan Eks Pejuang Timor-Timur, Empat Warga Terluka dan Sejumlah Pelaku Diamankan
"Para guru diharapkan dapat mengontrol emosi dalam mendidik dan mengajar anak-anak yang menjadi tanggung jawab mereka selama di lingkungan sekolah. kekerasan yang dilakukan dalam bentuk apapun walaupun dengan maksud memberi didikan tidak dibenarkan secara hukum," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.
Kepada orang tua juga diharapkan agar senantiasa mendidik anak-anak agar tetap berperilaku baik dan santun di rumah maupun di luar rumah, termasuk ketika berada di sekolah.
Kapolsek juga berpesan kepada anak-anak sekolah agar aktif lakukan kegiatan yang dapat memberi manfaat terhadap masa depan mereka kelak.
"Kepada adik-adik pelajar, fokuslah belajar dan berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik seperti olahraga dan seni serta menjauhkan diri dari kegiatan negatif seperti konsumsi miras, rokok dan narkoba, perkelahian, bullying dan aktifitas kontra produktif lainnya," ujar Kapolsek.
Baca Juga: Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak