digtara.com -Seorang pria di Kupang, NTT mengancam istri dan anak-anaknya dengan parang pada Selasa (14/4/2026) tengah malam.
Personel Polresta
Kupang Kota yang saat itu melaksanakan patroli rutin lampu biru langsung ke lokasi.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, anggota menerima informasi adanya kasus pengancaman di cabang Air, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo.
Anggota segera mendatangi lokasi kejadian, dan benar telah terjadi pengancaman yang dilakukan oleh seorang A terhadap istri dan anak-anaknya.
Baca Juga: Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai Permasalahan tersebut kemudian ditangani secara cepat melalui mediasi oleh Kanit Turjawali, Aiptu Friets Djara bersama Kasubnit Turjawali, Aiptu Bonic Fanggidae, hingga akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Patroli dipimpin Kanit Turjawali, Aiptu Friets Djara, dengan rute melalui Jalan Frans Seda, Ruko Oebobo, Jalan El Tari hingga depan Hotel Debitos.
Personel kembali melanjutkan patroli dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti Jalan Veteran, Sam Ratulangi, Novanto Center, Kantor Lurah Naikoten, Perumnas-Nefonaek, Gang Damai, hingga Ruko Oebobo.
Saat melintas di depan Hotel Naka, Kelurahan Fatululi, anggota mendapati sekelompok muda-mudi yang sedang mengonsumsi minuman keras.
Mereka diberikan imbauan secara humanis agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie pada Rabu (15/4/2026) menyebutkan kalau personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan patroli malam, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Baca Juga: Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram Patroli rutin, tambah AKP Stev Bessie, akan terus diintensifkan, khususnya pada malam hingga dini hari, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.