digtara.com -Tiga orang pria di Kabupaten Manggarai diamankan polisi dari Polres Manggarai karena mencuri handphone.
Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing FN (21), LN (18), dan LG (19), yang semuanya berprofesi sebagai petani dan berasal dari wilayah Kabupaten
Manggarai.
Mereka diamankan anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai terkait kasus tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Langke Rembong.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Pengemudi Ojol di Manggarai Barat Dianiaya Sejumlah Pria Tak Dikenal Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/54/III/2026/SPKT/Res
Manggarai/Polda NTT tertanggal 06 Maret 2026.
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Oktaviani Amun (18), seorang pelajar yang berdomisili di Kelumpang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, di kamar kost korban di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Saat kejadian, para pelaku datang menggunakan dua unit sepeda motor, kemudian mengambil dua unit handphone milik korban yang berada di dalam kamar kost.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone berbagai merk serta dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dalam melancarkan aksi kejahatan.
Baca Juga: Arena Judi Sabung Ayam di Manggarai Dibongkar Polisi Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda, dimana dua pelaku dibekuk di wilayah Waepalo, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.
Sementara satu pelaku lainnya diamankan di rumahnya di Kampung Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satarmese.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di kamar kost korban, serta menjual handphone hasil curian tersebut di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Selain itu, hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa salah satu pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian lainnya, yakni mengambil handphone milik korban lain di wilayah Rangkat, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram
Kapolres
Manggarai AKBP Levi Defriansyah mengapresiasi kinerja Unit Jatanras yang bergerak cepat dalam mengumpulkan informasi dan petunjuk hingga berhasil mengamankan para pelaku secara profesional dan proporsional untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Ia berharap sinergitas yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dengan dukungan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Manggarai
Baca Juga: Pengemudi Ojol di Manggarai Barat Dianiaya Sejumlah Pria Tak Dikenal