digtara.com - Kerja keras aparat kepolisian Satreskrim Polres Belu dibantu Ditreskrimum Polda NTT mengungkap pelaku penikaman di Kabupaten Belu akhir pekan lalu membuahkan hasil.Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT memback up Polres Belu mengungkap para pelaku untuk penanganan laporan polisi nomor LP/B/92 /IV/2026/ SPKT Polres Belu, tanggal 10 April 2026.
Pada Rabu (15/4/2026) siang, anggota Resmob
Polda NTT dipimpin Ipda Theorangga Rohi mengamankan tiga pelaku terkait kasus penikaman yang terjadi Jumat (10/4/2026) di
Atambua, Kabupaten Belu.
Pihak Resmob Polda NTT mendapat infomasi kalau ketiga pelaku dari kasus penikaman ini tmelarikan diri ke Kupang.
Para pelaku rupanya berada di wilayah Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang
Baca Juga: Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang Rabu, 15 April 2026 siang, tim Resmob
Polda NTT mengamankan dua pelaku masing-masing ChB (22) dan AM (21).
Kedua warga Kabupaten Belu ini ditangkap di salah satu kediaman masyarakat di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kedua pelaku dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan.
Tim Resmob
Polda NTT kembali mendapat informasi bahwa salah satu pelaku lainnya berada di kos-kosan temannya di Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota
Kupang.
Tanpa membuang waktu, tim Resmob Polda NTT kemudian mengamankam JM (20) yang juga warga Kabupaten Belu.
Ia diamankan di kos-kosan milik temannya di Kelurahan Fontein, Kota Kupang dan membawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT.
Baca Juga: Menyeberang Lautan, Kapolres Rote Ndao Antar Bantuan Kapolda NTT ke Landu Leko dari Rumah ke Rumah Direktur Reskrimum
Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono yang dikonfirmasi pada Rabu siang membenarkan penangkapan ini.
Disebutkan kalau pihaknya sudah menghubungi Satreskrim Polres Belu untuk menjemput para pelaku guna proses hukum lebih lanjut.
Seorang pria, AM (23) alias Kanju ), warga Tenukik, RT 005/RW 002, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Atambua Kota, Kabupaten Belu ditikam para pelaku pada Jumat (10/4/2026) dini hari.
Selain korban, kedua rekannya JSD (24) dan JDBD (27) yang juga warga Kelurahan Tenukik turut menjadi korban tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersamaan.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat membenarkan adanya tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama, melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan di depan lapak Nabas (nasi babi) di jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kota Atambua.
Berawal saat korban dan dua rekannya yang telah selesai duduk di Taman GOR hendak kembali ke rumah melewati jalur Jabalmart lurus jalur Kantor PLN menuju Mangga Dua.
Baca Juga: Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai
Di perjalanan di arah jalan raya turunan Mangga Dua tepatnya di belakang toko BaliShoes, korban melihat seorang anak kecil dipukul oleh seorang pria.
Korban dan dua rekannya menanyakan kepada para pelaku lain yang telah memukul anak kecil tersebut dan dijawab bahwa anak kecil tersebut telah melempar sekumpulan anak-anak muda yang sedang duduk di lapak Nabas.
Kemudian para korban duduk diatas trotoar dan sambil bertanya kepada anak kecil tersebut yang juga tidak diketahui namanya.
Tiba-tiba datanglah kakak dari anak kecil tersebut dan bertanya kepadanya "siapa yang pukul kamu" namun anak itu tidak menjawab dan kebingungan karena banyak orang.
Baca Juga: Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang Anak kecil tersbut malah memukul korban Joao dua kali di leher sehungga terjadi keributan sampai perkelahian.
Korban Joao melarikan diri namun teriakan terdengar oleh korban sambil menunjuk korban Kanju sembari mengatakan ada yang berdarah.
Joao hendak menghidupkan sepeda motor dan memboncengi korban Kanju namun langsung dipukul oleh pelaku di bagian wajah sehingga korban Joao membanting sepeda motornya dan melarikan diri ke arah Kantor Polres Belu.
Korban langsung dievakuasi ke RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD
Atambua untuk dilakukan Visum.
Korban Kanju masih dalam perawatan medis karena dioperasi. Korban Julido sudah berada di rumah, namun belum bisa memberikan keterangan karena masih pusing akibat luka yg dialami, sementara korban Joao telah diambil keterangan.
Baca Juga: Menyeberang Lautan, Kapolres Rote Ndao Antar Bantuan Kapolda NTT ke Landu Leko dari Rumah ke Rumah