digtara.com -Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Sinergitas diwujudkan melalui pertemuan koordinasi bersama UPTD PPA Provinsi NTT pada Rabu (15/4/2026) di ruang Direktur Res PPA dan PPO
Polda NTT.
Pertemuan dipimpin Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu dan dihadiri Kepala UPTD PPA Provinsi NTT, Margaritha Harpiana Mau Weni beserta jajaran.
Kombes Nova Irone Surentu menjelaskan bahwa pertemuan ini untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara perempuan dan anak yang saat ini menjadi perhatian serius di wilayah NTT.
Baca Juga: Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya "Kami melakukan sinkronisasi penanganan perkara serta membangun kesamaan persepsi dengan UPTD PPA agar penanganan korban dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu," ujarnya pada Kamis (16/4/2026).
Pertemuan juga membahas rencana kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) antara Polda NTT dan Pemerintah Provinsi NTT terkait pengembangan Program Kampung Bekapan sebagai upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tingkat masyarakat.
Pembahasan juga mencakup rencana kerja (Renja) dalam mendukung implementasi program tersebut agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kepala UPTD PPA Provinsi NTT, Margaritha Harpiana Mau Weni, menyampaikan bahwa saat ini layanan visum Psikiatrikum sudah dapat dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Naimata.
Diharapkan layanan ini dapat mempercepat proses penanganan kasus yang membutuhkan pemeriksaan psikologis.
Ia juga mengungkapkan bahwa kantor lama UPTD PPA Provinsi NTT difungsikan sebagai Rumah Aman untuk menampung korban perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.
Baca Juga: Bertemu Istri Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Bahas Berbagai Isu Dan Dorong Pemblokiran AplikasI MiChat Dalam kesempatan tersebut, Direktur Res PPA dan PPO
Polda NTT memperkenalkan "Rumah Bahagia", sebuah fasilitas yang telah diresmikan oleh Kapolda NTT.
Fasilitas ini sebagai tempat terapi dan pemulihan psikologis bagi korban maupun masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
"Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak, baik dari sisi penegakan hukum maupun pemulihan korban," tambah Kombes Nova.