digtara.com -Aksi penarikan kendaraan oleh debt collector berujung kericuhan di Medan. Insiden tersebut terjadi di kawasan Fly Over Amplas, Jalan Sisingamangaraja, pada Senin, 13 April 2026.
Peristiwa ini melibatkan mobil milik seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut berinisial Serda M, yang hendak ditarik secara paksa oleh sejumlah penagih utang.
Istri Korban Terluka Saat Insiden
Situasi memanas ketika para debt collector menghadang kendaraan Toyota Calya milik korban. Mereka bahkan mengambil kunci mobil secara paksa, memicu ketegangan di lokasi kejadian.
Baca Juga: TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar Kericuhan semakin parah saat salah satu pelaku langsung membawa kabur mobil dalam kondisi belum aman. Istri korban berinisial Y yang berada di dekat kendaraan ikut terseret setelah terkena spion mobil.
Akibat kejadian tersebut, Y mengalami luka dan insiden itu langsung memicu kepanikan warga sekitar.
Pelaku Jadi Sasaran Amuk Massa
Aksi brutal tersebut menyedot perhatian warga di sekitar lokasi. Massa yang emosi langsung mengepung para pelaku yang masih berada di tempat kejadian.
Dua orang debt collector berinisial K dan W menjadi sasaran amukan warga, sementara beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan operasional.
Petugas kepolisian dari Polsek Patumbak yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Baca Juga: DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka Polisi Amankan Pelaku dan Lakukan Mediasi
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut dua pelaku berhasil diamankan setelah sempat menjadi korban pengeroyokan massa.
Polisi kemudian membawa keduanya ke kantor untuk menghindari situasi yang semakin tidak terkendali.
Meski sempat berniat melaporkan kejadian tersebut, pihak korban akhirnya memilih jalur damai. Persoalan diselesaikan melalui mediasi antara korban dan pihak perusahaan pembiayaan.
Kesepakatan damai tersebut berujung pada penghentian proses penarikan kendaraan.
Kasus ini menjadi sorotan karena tindakan penarikan kendaraan yang dinilai tidak sesuai prosedur hingga memicu kericuhan. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan persoalan serupa melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Baca Juga: TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar