digtara.com -Yermis Mbeo, warga Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan empat buah anak panah kepada pihak kepolisian di Polres Kupang, Kamis (16/4/2026) petang.
Penyerahan dilakukan Yermis Mbeo kepada Kabag Logistik Polres
Kupang,
AKP Viktor Nenotek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sabhara Polres Kupang Iptu Hariyadi, Bhabinkamtibmas Fatuleu Aipda Rainhard Ataupah, Aipda Gilimond Saik, serta Babinsa Camplong Serma Jemes Tse.
Anak panah tersebut ditemukan di wilayah Dusun 4, Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman Barang yang diserahkan berupa empat buah
anak panah atau yang dikenal sebagai panah Ambon, yang diduga berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan.
Penyerahan ini berlangsung di tengah upaya aparat keamanan menjaga situasi Kamtibmas pasca kericuhan antar kelompok masyarakat di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang beberapa hari yang lalu.
Pihak kepolisian menerima barang tersebut sebagai barang temuan dan mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun menggunakan benda berbahaya yang dapat memicu gangguan keamanan.
Langkah warga menyerahkan
anak panah tersebut diapresiasi dan dinilai membantu aparat dalam mencegah potensi konflik lanjutan di wilayah Fatuleu.