digtara.com -Siprianus Nenohaefeto (25) ditemukan tewas mengapung di pantai wisata Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban yang juga warga Desa Ofu, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ditemukan pada Senin (20/4/2026) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
Korban ditemukan mengapung di bibir Pantai Wisata Oesapa, RT 007/RW 002, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban pertama kali ditemukan oleh Alfons Hale (54), seorang nelayan yang juga warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga: Selamatkan Adik, Siswa SMP di Kupang Malah Terseret Arus dan Meninggal Dunia Alfons Hale bersama Hari Misdai (26) pulang melaut setelah habis
memancing dan hendak berlabuh di pantai warna, Kelurahan Oesapa.
Pada saat mendekati bibir pantai, Alfons dan teman nelayan lainnya melihat mayat korban yang terapung dengan posisi tengkurap, mengenakan celana pendek warna hitam tanpa mengenakan baju.
Posisi korban pada jarak sekitar 50 meter dari bibir pantai dan kedalaman air pada lutut orang dewasa (saat itu air mulai pasang).
Melihat kejadian tersebut, Alfons memberitahukan kepada warga yang berada di sekitar pantai Oesapa dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa, Aipda Kefas Tafoki dan melaporkan ke Polsek Kota Lama
Anggota piket Polsek Kota Lama dan unit Identifikasi Polresta Kupang Kota ke lokasi kejadian mengamankan serta melakukan olah TKP.
Polisi mengevakuasi jenazah korban ke pinggir pantai dan dibawa oleh petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dengan menggunakan ambulance ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Baca Juga: Lagi, Unit Resmob Polda NTT Amankan Dua Calo Tiket di Kantor Pelni Kupang
Penyebab Kematian korban belum bisa dipastikan.
"Masih menunggu hasil pemeriksaan medis," ujar Kapolsek Kota Lama, AKP Arifin A saat dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026) siang.
Disebutkan kalau pada saat dievakuasi ke pantai, kondisi jenazah korban mengeluarkan busa dari hidung dan mulut
Di lokasi TKP ditemukan satu buah baju kaos oblong warna putih, sepasang sendal dan satu unit handphone merk Oppo warna unggu yang diduga milik korban
Baca Juga: Selamatkan Adik, Siswa SMP di Kupang Malah Terseret Arus dan Meninggal Dunia Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah.
Keluarga kemudian membuat surat pernyataan keberatan jenazah diotopsi yang ditanda tangani oleh perwakilan keluarga yang diwakili adik sepupu korban, Theo Yoyakim Nenohaefeto disaksikan adik kandung korban, Jitro Nenohaefeto.
Jenasah korban dibawa ke rumah duka di Kecamatan Kolbano, Kabupaten TTS untuk proses pemakaman.