digtara.com -AT alias Agustina tewas ditikam menggunakan pisau pada Selasa (21/4/2026) subuh.
Agustina yang juga warga RT 09/RW 03,
Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota
Kupang ditikam di samping kos-kosan di belakang Bar Bonita di RT 07/RW 03,
Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota
Kupang.
Rekan korban, Nur Hikmah (37) mengakui kalau pada Senin (20/4/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita, ia sementara duduk di luar cafe Ganesa.
Ia sempat melihat korban sedang menemani tamu, Kenzo di dalam kafe Ganesa.
Baca Juga: Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar Bersamaan dengan itu, Nur melihat pacar korban, JM alias Janur datang dan masuk ke dalam cafe.
Selang beberapa saat. Janur kembali keluar dan duduk bersama Nur di luar cafe.
Saat itu Nur melihat sebuah benda di pinggang Janur sehingga Nur bertanya kepada Janur namun dijawab bahwa benda tersebut adalah obeng.
Sekitar pukul 01.45 Wita, korban menyuruh mematikan musik kemudian korban pergi membeli rokok di kios. Janur pun mengikuti korban.
Selang beberapa saat, rekan korban yang lain, Wanda datang menemui Nur dan menceritakan kalau korban sementara bertengkar dengan pacarnya, Janur.
Namun Nur memilih tidak menanggapinya karena tidak ingin ikut campur dengan urusan korban dan pacarnya.
Baca Juga: Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota Wanda datang lagi menemui Nur di cafe Ganesa dan memberitahukan kalau korban mengalami luka akibat ditikam oleh Janur menggunakan benda tajam.
Nur pun mengecek dan melihat salah satu anak dari korban sementara memeluk korban yang mengalami luka robek/sayatan di bagian perut dan wajah sampai menghembuskan nafas terakhir dan meninggal dunia.
Jenazah korban dievakuasi oleh personil piket Polsek Alak ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly
Kupang.
Janur pun memilih menyerahkan diri di Polresta
Kupang Kota dengan membawa barang bukti dan mengakui perbuatannya.
Anggota unit Identifikasi Polresta Kupang Kota ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Diduga Janur menikam kornan karena cemburu gara-gara korban menemani tamu di cafe Ganesa.
Baca Juga: Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar Janur yang juga pacar korban telah mengakui perbuataannya serta menyerahkan diri dan barang bukti berupa sebilah pisau di Mako Polresta
Kupang kota.
Kasus ini kemudian ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Kupan kota.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa yang dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026) membenarkan kejadian ini.
"Benar, tapi kami limpahkan ke Polresta
Kupang Kota untuk penanganan lanjutan," ujarnya.