digtara.com -Sepasang remaja (laki-laki dan perempuan) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT diamankan polisi.
Keduanya diamankan polisi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan
Call Center 110.
Awalnya Polres Sumba Barat Daya menerima aduan terkait perkelahian dua remaja yang terjadi di wilayah Tambolaka.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.30 WITA dibawah Jembatan Pare Dawa, Desa Kadipada, Kecamatan Kota Tambolaka.
Baca Juga: TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar Laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 langsung diteruskan kepada Piket SPKT
Polres Sumba Barat Daya bersama piket fungsi untuk segera ditindaklanjuti.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang remaja, masing-masing perempuan dan laki-laki, yang diduga terlibat perkelahian.
Dari hasil penanganan di lapangan, keduanya juga diketahui memiliki hubungan pribadi.
Petugas turut mengamankan satu batang parang yang berada di lokasi kejadian sebagai langkah antisipasi guna mencegah potensi bahaya lebih lanjut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh jajaran kepolisian.
Baca Juga: BPJN Targetkan Perbaikan Jembatan Ambruk Di Kupang Selesai Dalam Lima Hari
"Setiap aduan yang masuk melalui layanan 110 langsung kami respons dengan cepat. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari tindakan kekerasan serta menyelesaikan permasalahan secara bijak.
"Kami mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tambahnya.
Baca Juga: TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar