digtara.com -Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam masa reses ke Kota Kupang, NTT pada Rabu (22/4/2026).
Kedatangan disambut
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko bersama Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo serta Kepala BNNP NTT Brigjen Pol. Yulianus Yulianto dan Forkopimda NTT.
Kunjungan ini untuk memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif.
Jajaran Polda NTT pun memberikan dukungan penuh pada tugas pengawasan Komisi III DPR RI, sekaligus membuka ruang dialog konstruktif guna meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah.
Baca Juga: Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS Anggota Komisi III
DPR RI yang hadir diantaranya Benny K. Harman (Fraksi Demokrat), Hj. Siti Aisyah (Fraksi PDIP), Andi Ma'ruf Sulaiman (Fraksi Gerindra), dan Bob Hasan (Fraksi Gerindra).
Komisi III menjadwalkan kunjungan ke tiga wilayah, yaitu Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur guna memperoleh gambaran komprehensif terkait kinerja penegakan hukum di daerah.
Kunjungan ke NTT difokuskan pada evaluasi penanganan berbagai kasus menonjol seperti tindak pidana perdagangan orang, kekerasan seksual, tindak pidana narkotika, korupsi, serta kejahatan umum lainnya.
Perhatian juga diberikan pada pelaksanaan reformasi hukum, baik dari aspek struktural maupun kultural, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Komisi III DPR RI juga menyoroti bahwa meskipun telah lebih dari 100 hari sejak penerapan KUHP dan KUHAP baru, masih terdapat sejumlah agenda internal yang perlu diselesaikan guna mendukung sistem pemidanaan modern yang berorientasi pada keadilan restoratif.
Hal ini mencakup perbaikan teknis penanganan perkara hingga penguatan aspek rehabilitasi.
Baca Juga: Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya Tim Komisi III
DPR RI menggelar rapat bersama unsur pimpinan penegak hukum di NTT yang meliputi pemaparan dari
Kapolda NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, serta Kepala BNNP NTT.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab dan membahas berbagai isu strategis serta tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Komisi III
DPR RI juga meminta penjelasan terkait realisasi anggaran tahun berjalan, rencana strategis, serta program prioritas dari masing-masing institusi mitra kerja.
Dalam hal ini, sinergi dan koordinasi antarpenegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan yang ada di NTT.
Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Diharapkan, setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh aparat penegak hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menciptakan sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan berintegritas.
Baca Juga: Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS