digtara.com - CAA, bocah berusia enam tahun di Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia pasca terkena tembakan senapan angin.Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/4/2026) siang di RT 04, Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
Korban terkena tembakan
senapan angin yang tidak sengaja dimainkan rekannya KARM (8).
Pada Kamis siang, korban dan KARM sedang bermain di sawah di samping rumah mereka.
Disitu ada pula EM yang juga ayah dari KARM. EM membawa senapan angin untuk menembak ayam peliharaan.
Baca Juga: Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU Saat bersamaan, EM mendengar teriakan dari arah sawah kalau ada ular.
EM bergegas ke sumber suara teriakan. Ia lupa kalau senapan angin sudah dipompa dan berisi amunisi ditinggalkan begitu saja.
EM meninggalkan senapan angin tersebut di samping rumah dan bergegas ke sawah.
KARM yang sedang bermain dengan korban iseng-iseng mengambil
senapan angin tersebut dan mengarahkan ke bagian mata kanan korban;
Secara tidak sengaja, KARM menarik pelatuk senapan angin.
Amunisi dari senapan angin mengenai mata korban mengakibatkan korban luka tembak pada mata kanan.
Baca Juga: Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau EM dan YMO yang mendengar suara letusan berlari menghampiri dan melihat korban sudah mengalami luka tembak di mata.
Saat itu korban kesakitan dan terus menangis meringis kesakitan.
EM pun langsung membawa korban ke Puskesmas Manubelon, Kecamatan Amfoang Selatan guna mendapatkan perawatab medis.
Namun pada Kamis siang sekitar pukul 14.40 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Aparat keamanan dari Pospol Manubelon mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti satu pucuk
senapan angin serta pakaian korban dan KARM.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo yang dikonfirmasi tidak membantah kejadian ini.
"Masih kita cek," ujar Kapolres saat dikonfirmasi
Baca Juga: Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah warga sebagai saksi.