digtara.com -PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi yang terjadi di Kantor Cabang Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Jumat, 24 April 2026.
Melalui pernyataan resminya, Corporate Secretary BNI,
Okki Rushartomo, menegaskan bahwa isu yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut berkaitan dengan produk sebuah
koperasi, bukan layanan atau produk milik BNI.
Ia menjelaskan bahwa koperasi dimaksud merupakan entitas yang berdiri sendiri dan tidak memiliki keterkaitan secara langsung dengan BNI sebagai institusi perbankan.
"Kasus ini terkait dengan koperasi yang merupakan badan hukum terpisah. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Okki.
Baca Juga: Viral Gerakan Tutup Rekening BNI, Bank Janji Kembalikan Dana Gereja Rp28 Miliar BNI juga menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung dan akan mematuhi setiap keputusan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, aksi demonstrasi dilakukan oleh puluhan warga di Kantor Cabang BNI yang berlokasi di Jalan Merdeka, Pematangsiantar. Massa yang mengaku sebagai korban investasi berkedok koperasi menuntut kejelasan terkait dana yang tidak dapat dicairkan.
Nilai dana yang dipermasalahkan dalam aksi tersebut ditaksir mencapai Rp4,2 miliar. Para peserta aksi mendesak adanya transparansi serta penjelasan konkret mengenai status dana mereka.
Ketegangan sempat terjadi karena massa merasa belum mendapatkan kepastian atas penyelesaian kasus tersebut. Mereka berharap pihak terkait dapat segera memberikan solusi yang jelas.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan hukum oleh pihak berwenang. BNI menegaskan akan tetap bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.