digtara.com -Empat Personel Polres Belu Polda NTT meraih penghargaan atas sinergi dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Penyerahan penghargaan Bhakti Chandra Naraya digelar pada Jumat (24/4/2026) di aula Fulan Fehan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B)
Atambua, kabupaten Belu.
Penghargaan Bhakti Chandra Naraya ini diberikan kepada anggota unit 4 Sat Intelkam Polres Belu antara lain Kanit 4 Satuan Intelkam, Aiptu Lucky Kristanto, Aipda Denny Y.AY, Bripka Hermanus D.Reza Kelen dan Briptu Erick Lay Djami.
Kepala KPPBC TMP B Atambua, Bambang Tutuko P. menyampaikan terima kasih kepada Polres Belu yang telah mendukung dan bersinergi secara baik dengan Bea Cukai Atambua khususnya dalam melakukan penindakan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal di wilayah KPPBC TMP B Atambua.
Baca Juga: Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang Kerjasama yang luar biasa dilakukan
Polres Belu berhasil mengamankan 11.000.000 batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin yang diselundupkan oleh warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok.di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan total estimasi kerugian negara mencapai Rp 23.100.000.000.
"Kami memberikan apresiasi kepada Polres Belu yang telah berhasil bersama-sama dengan bea cukai melakukan penindakan 11 juta batang rokok. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kami di Bea Cukai sadar bahwa Kami tidak bisa berjalan sendiri tapi sinergitas yang kuat adalah kunci dalam menjalankan penegakan hukum," ujar Kepala KPPBC TMP B Atambua.
Ia berharap agar kolaborasi dan sinergitas antara Polres Belu dan KPPBC TMP B Atambua dalam melakukan pencegahan dan penindakan peredaran barang-barang ilegal di wilayah KPPBC TMP B Atambua terus dioptimalkan sehingga tidak menimbulkan kerugian secara finansial maupun dapat berdampak luas pada stabilitas ekonomi dan keamanan bagi NKRI.
Penyerahan penghargaan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama KPPBC TMP B
Atambua antara lain Kepala Subbagian Umum, Dody Maulana Herdiansyah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Depdika Sevanu Rismawan, Kepala Seksi Perbendaharaan Roben Dima, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Gusti Putu Andre Maharatha, serta PBC Pertama Dickson Adie Papy Riwu Hegi.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyampaikan terima kasih kepada KPPBC TMP B Atambua atas apresiasi yang diberikan kepada 4 personel Sat Intelkam Polres Belu.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan
Penghargaan ini tambah Kapolres Belu sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam pemberantasan BKC HT ilegal sebagai upaya nyata menjaga perekonomian dan keamanan nasional di Wilayah kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Republik Demokratik Timor Leste.
"Penghargaan ini Kami harapkan dapat lebih meningkatkan sinergitas kita dalam melaksanakan tugas pokok serta jalinan silaturahmi yang semakin erat sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam pemberantasan BKC HT ilegal sebagai upaya nyata menjaga perekonomian dan keamanan nasional, terutama di zona perbatasan RI dengan Republik Demokratik Timor Leste," tutur Kapolres Belu.
Kapolres berharap semoga dengan penghargaan ini, Polres Belu terus mempertahankan kinerja dan profesionalitas sehingga memberikan kontribusi dan sinergitas terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas KPPBC TMP B Atambua khususnya dalam memutus jaringan penyelundupan lintas negara.
Baca Juga: Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang