digtara.com -Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto menonaktifkan dua anggotanya dari jabatan fungsional.
Kedua anggota tersebut masing-masing, Aipda DGL dan Bripda HFI.
Mereka dinon aktifkan atas dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Penonaktifan ini diakui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat.
Baca Juga: Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja "Sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas,
Polda NTT tidak menutup mata atas munculnya indikasi keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini," ujar Kabid Humas
Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Senin (27/4/2026).
Bidang Propam Polda NTT juga telah bergerak cepat dengan menerjunkan tim Subdit Paminal ke Polres Manggarai Timur pada Rabu (22/4/2026) lalu.
Kepolisian memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil merupakan bentuk dedikasi tinggi dalam menjaga amanah rakyat di bumi Flobamora.
penegakan hukum ini berawal dari kesigapan personel di lapangan pada Kamis (16/4/2026).
Dalam sebuah upaya pengamanan distribusi energi di ruas Jalan Ruteng-Labuan Bajo, petugas menghentikan satu unit dump truk yang kedapatan membawa 2.955 liter BBM jenis solar subsidi tanpa dokumen resmi.
Saat itu juga, petugas mengamankan seorang warga masyarakat berinisial A sebagai terduga pelaku utama beserta seluruh barang bukti.
Baca Juga: Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU "
Kapolres Manggarai Timur telah mengambil langkah progresif dengan menonaktifkan dua oknum anggota, Aipda DGL dan Bripda HFI dari jabatan fungsional mereka guna mempermudah proses pemeriksaan yang objektif dan mendalam," tegas Kabid Humas.
Penonaktifan dan pemeriksaan internal ini adalah diakui Kabid Humas sebagai janji kepada masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran di dalam Polri.
"Kami memilih untuk terbuka karena kami menyayangi institusi ini dan menghormati kepercayaan masyarakat. Proses ini kami lakukan dengan tegas namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan," ujar Kabid Humas Polda NTT.
Dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus tersebut masih dalam penyelidikan propam
Polda NTT.
"Kami pastikan semua proses berjalan secara profesional dan transparan sesuai perintah pimpinan untuk melakukan "bersih-bersih" demi pelayanan yang lebih baik," tandasnya.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk
Kabid menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencederai integritas Polri dan merugikan rakyat.
"Kami pastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang jika dalam proses penyelidikan yang saat ini dilakukan Propam
Polda NTT ditemukan adanya keterlibatan pihak tertentu semuanya akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Kabid.
Polda NTT mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan terus memberikan dukungan serta doa.
Kepercayaan publik adalah kekuatan bagi Polri untuk terus melayani dengan sentuhan kasih, memastikan keadilan tegak, dan menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat NTT.
Baca Juga: Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja