Bawa BBM Ilegal, Dua Warga Manggarai Timur Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 29 April 2026 14:15 WIB
ist
Mobil pick up bersama BBM saat diamankan polisi

digtara.com - Aparat Kepolisian Resor Manggarai Timur kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya.

Selasa (28/4/2026) petang, polisi mengamankan satu unit pick up yang membawa dan mengangkut ratusan liter BBM pertalite dan minyak tanah.

Dua orang yang diamankan dalam kasus ini masing-masing SH (48), yang diduga sebagai pemilik BBM, serta LW (37), yang bertindak sebagai sopir kendaraan pengangkut.

Mereka diamankan oleh anggota dari Unit Jatanras bersama Unit Tipiter Satreskrim Polres Manggarai Timur di Kampung Lame, Desa Golo Lobos, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Baca Juga: Timbun 10 Ton BBM Ilegal, Kades di Tapsel Ditangkap

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto membenarkan pengungkapan tersebut.

.

"Petugas berhasil mengamankan satu unit mobil pick up yang mengangkut BBM diduga tanpa izin yang sah. Saat ini, pemilik dan sopir kendaraan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres pada Rabu (29/4/2026).

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan barang bukti delapan jerigen berisi sekitar 280 liter Pertalite serta tiga jerigen berisi 105 liter minyak tanah.

"Total BBM yang diamankan mencapai 385 liter," tandas Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut diketahui dibeli dari SPBU Carep di Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan rencananya akan dibawa menuju wilayah Tangkul, Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba Leda Timur.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Tipiter Satreskrim.

Polres Manggarai Timur juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait distribusi BBM serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Timbun 10 Ton BBM Ilegal, Kades di Tapsel Ditangkap