digtara.com -Langkah strategis terus dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui percepatan pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu yang diharapkan mampu mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati
Labuhanbatu pada Kamis, 30 April 2026. Kunjungan ini bertujuan membahas rencana peningkatan status
Unit Layanan Paspor menjadi Kantor Imigrasi penuh.
Dalam pertemuan tersebut, Parlindungan didampingi sejumlah pejabat struktural dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Agenda utama yang dibahas adalah transformasi Unit Layanan Paspor Labuhanbatu menjadi kantor imigrasi mandiri.
Alasan Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
Baca Juga: Viral Pria Bersenjata Tajam Sandera Wanita Renta di Labuhanbatu Selatan, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor menjadi faktor utama percepatan pembentukan kantor baru ini. Sepanjang tahun 2025,
Unit Layanan Paspor Labuhanbatu tercatat telah melayani lebih dari 7.500 pemohon.
Selama ini, layanan tersebut masih berada di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Dengan adanya kantor imigrasi baru, diharapkan proses birokrasi menjadi lebih singkat dan waktu tunggu masyarakat dapat ditekan secara signifikan.
Dukungan Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu menyatakan dukungan penuh terhadap rencana ini, termasuk dalam penyediaan aset, sumber daya manusia, serta kelengkapan administrasi.
Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, menegaskan bahwa keberadaan kantor imigrasi tidak hanya mempermudah pengurusan paspor, khususnya bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umrah, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dampak Ekonomi dan Investasi
Baca Juga: Rumah Kontrakan Terbakar di Labuhanbatu, Dua Pegawai Lapas Labuhanbilik Tewas Terpanggang Kehadiran Kantor Imigrasi
Labuhanbatu nantinya akan mencakup wilayah kerja dua kabupaten, yakni Kabupaten
Labuhanbatu dan Kabupaten
Labuhanbatu Selatan.
Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kantor ini juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing serta membuka peluang investasi baru di daerah. Pemerintah daerah optimistis langkah ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui sektor ekonomi dan investasi.
Sejalan Program Nasional
Rencana ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam 15 Program Aksi Kemenimipas serta visi Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mengusung konsep "Imigrasi untuk Rakyat".
Baca Juga: Polres Labusel Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Anak Sakit Juga Dibantu
Komitmen Pelayanan Publik
Transformasi
Unit Layanan Paspor menjadi Kantor Imigrasi
Labuhanbatu menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Sumatera Utara dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan transparan.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan rencana ini dapat segera terealisasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan keimigrasian yang optimal.
Baca Juga: Viral Pria Bersenjata Tajam Sandera Wanita Renta di Labuhanbatu Selatan, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi