digtara.com -Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya (Pemda SBD) menghanguskan dua ekor sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ternak yang dibawa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tergolong masuk secara non prosedural.
Pemusnahan diinisiasi oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (BKHIT NTT) beberapa waktu lalu di Kantor BKHIT Pelayanan Weekelo, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kepala BKHIT NTT, Simon Soli membenarkan dua ternak asal Bima, NTB, ini masuk tanpa prosedur karantina resmi dengan terindikasi PMK.
Baca Juga: BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT Untuk itu langkah antisipasi cepat diambil dengan pemusnahan agar mencegah penyebaran penyakit hewan menular tersebut ke wilayah Sumba.
"Wilayah Sumba dan NTT secara umum sedang memperketat biosekuriti untuk mencegah penyebaran penyakit ternak seperti African Swine Fever (ASF) dan Penyakit Mulut dan Kuku," ujarnya.
Pemusnahan ini dilakukan bersamaan dengan sosialisasi pencegahan penyelundupan hewan dan penguatan pengawasan karantina.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati
Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B. Wula.
Dua ekor ternak yang masuk ilegal ke Sumba Barat Daya dan terindikasi PMK ini, diketahui dari pengawasan lalu lintas ternak yang ketat.
Pengawasan ini diperketat lagi terutama di pintu masuk pelabuhan dan jalur non-prosedural.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat "Selanjutnya pengawasan akan lebih diperketat lagi untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan dari satu daerah ke daerah lain di Indonesia," tegasnya.
Pemda Sumba Barat Daya sendiri ingin penguatan pengawasan karantina dan sinergi lintas instansi diperkuat guna menutup ruang penyelundupan ternak ilegal dengan wabah penyakit ke wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ratu Wula dalam keterangan sebelumnya.
Bupati Ratu Wulla menegaskan penyelundupan hewan dari luar daerah atau tanpa dokumen resmi adalah ancaman serius bagi sektor peternakan di
Sumba Barat Daya.
"Masuknya hewan tanpa melalui prosedur karantina dan pengawasan yang semestinya sangat berpotensi membawa penyakit hewan menular. Ini mengancam kesehatan ternak masyarakat dan berdampak langsung pada perekonomian daerah," tegasnya.
Sementara kesehatan ternak menjadi hal krusial agar tak mempengaruhi penghasilan peternak lokal apalagi dengan penyelundupan hewan yang jelas usulnya.
Untuk itu ia menegaskan juga kepada seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat desa ikut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas pemasukan hewan secara ilegal.
"Melalui kegiatan ini kita bangun kesamaan langkah dan komitmen untuk mencegah penyelundupan hewan serta mengawasi setiap hewan yang masuk ke wilayah Sumba Barat Daya," ujarnya.
Baca Juga: BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT