digtara.com -Masyarakat Kabupaten Ende diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang makin berani.
Baru-baru ini, beredar modus penipuan melalui aplikasi pesan singkat
WhatsApp yang mencatut nama dan foto profil
Kapolres Ende untuk mengelabui calon korbannya.
Modus yang digunakan pelaku tergolong klasik namun tetap berbahaya.
Dengan memasang foto berseragam dinas Kapolres Ende, pelaku mencoba membangun kepercayaan (trust) sebelum akhirnya melancarkan aksi permintaan sejumlah uang atau fasilitas tertentu.
Baca Juga: Polres Ende Musnahkan Puluhan Knalpot Brong
Kapolres Ende gadungan menghubungi tokoh pimpinan wilayah seperti Camat Ende Utara dan Camat Kota Baru dengan berbagai alasan menanyakan berbagai hal.
Pelaku kemudian meminta data UMKM dan minta uang Rp 10 juta karena ada bantuan motor untuk Kecamatan Ende Utara.
Hal yang sama terjadi dengan Camat Kota Baru yang ditelepon mengaku sebagai Kapolres Ende.
Pelaku meminta pinjaman uang Rp 5 juta untuk biaya angkutan motor operasional anggota karena dana di polres Ende belum ada.
Menyikapi hal ini, pihak Kepolisian Resor Ende menegaskan bahwa Kapolres maupun pejabat utama Polres Ende tidak pernah menghubungi pimpinan wilayah Camat atau warga secara pribadi untuk meminta uang, barang, atau fasilitas apa pun.
"Segala bentuk koordinasi terkait kedinasan dilakukan melalui jalur formal. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada nomor asing yang mengaku sebagai pimpinan Polri khususnya Kapolres Ende," tegas Kasubsi Penmas Polres Ende, Aipda Supardin.
Baca Juga: Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Agar tidak terjatuh ke dalam jebakan sang penipu, masyarakat diimbau melakukan sejumlah langkah yakni meragukan nomor asing yang menggunakan foto pejabat.
Melakukan verifikasi langsung ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110 serta menolak mentah-mentah jika ada permintaan transfer uang ke rekening pribadi.
Masyarakat juga disarankan untuk menggunakan aplikasi identifikasi nomor telepon guna mengecek rekam jejak pengirim pesan.
"Jika Anda menemukan aktivitas mencurigakan serupa, segera laporkan ke Polres Ende agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum," tandasnya.
Baca Juga: Polres Ende Musnahkan Puluhan Knalpot Brong Masyarakat diminta jangan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. "Tetap waspada dan jangan mudah tergiur," tandasnya.