digtara.com -Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko mengecek angsung sejumlah ruang pelayanan publik di Mapolresta Kupang Kota, Kamis (7/5/2026).
Pengecekan ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, nyaman dan profesional.
Kapolda NTT didampingi Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol. Jhony Afrizal Sharifudin, Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol. Dedy Eka Jaya Helmi serta Kabid TIK Polda NTT, Kombes Pol. Yoseph Krisbiyanto.
Kapolda didampingi Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari meninjau ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sanika Satyawada Polresta Kupang Kota.
Baca Juga: Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi Di lokasi tersebut, Kapolda mengecek secara langsung berbagai ruang pelayanan masyarakat mulai dari pelayanan SKCK, sidik jari, pelayanan pengaduan Propam, ruang laporan polisi hingga layanan call center 110.
Kapolda juga memperhatikan kondisi sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik.
Kapolda meminta agar seluruh peralatan yang mengalami kerusakan segera diperbaiki sehingga tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan publik harus menjadi prioritas. Semua fasilitas pendukung yang rusak segera diperbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, cepat dan nyaman," tegas
Kapolda NTT di sela-sela peninjauan.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat.
Baca Juga: Beri Pembinaan Bagi Personel Polairud Polda NTT, Kapolda Hadirkan Energi Positif Terapi USEFT
Anggota harus memberikan pelayanan terbaik dengan sikap ramah, responsif dan profesional. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Usai melakukan pengecekan di Mapolresta Kupang Kota, Kapolda bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke Pos Pelayanan Lalu Lintas
Polresta Kupang Kota di Jalan Nangka, Kota Kupang.
Di lokasi tersebut, Kapolda kembali mengecek kesiapan personel dan fasilitas pelayanan masyarakat, termasuk ruang pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polda NTT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian, sekaligus memastikan seluruh pelayanan berjalan optimal, transparan dan mudah diakses masyarakat.
Baca Juga: Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi