digtara.com -Tim Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda NTT memgamankan dua orang pemuda di Maumere, Kabupaten Sikka.
Keduanya diamankan menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana
narkotika di wilayah
Kabupaten Sikka.
Dua pemuda yang diamankan polisi berinisial R (23) dan M (23) di kawasan Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Keduanya diamankan saat membawa dua paket mencurigakan di depan sebuah bengkel motor yang diduga akan dijadikan lokasi transaksi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra membenarkan hal tersebut.
Kabid menjelaskan bahwa berdasarkan laporan informasi dan surat perintah tugas penyelidikan nomor: Sp.Lidik/30/V/Res.4.2./2026/Ditresnarkoba, tim Ditresnarkoba Polda NTT menuju Maumere melalui Larantuka pada Selasa, 6 Mei 2026.
Baca Juga: Motivasi Catar Akpol, Kapolda NTT Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pada Layanan Call Center 110
Pasca mengamankan dua pemuda tersebut, penyidik melakukan serangkaian langkah prosedural.
Selain pemeriksaan awal menggunakan test kit, tim juga melakukan pengujian lanjutan melalui laboratorium klinik di Maumere guna memastikan kandungan zat yang terdapat dalam paket tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium klinik, kedua pemuda tersebut dinyatakan negatif mengandung narkotika," ujae Kabid Humas.
Hasil ini memperkuat temuan awal di lapangan, termasuk keterangan salah satu pihak yang menyebutkan bahwa paket tersebut berisi gula bubuk.
Meskipun Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan penangkapan dan pendalaman selama 3 x 24 jam serta dapat diperpanjang 3 x 24 jam guna memperoleh alat bukti yang cukup, Polda NTT memilih bertindak cepat dan efisien.
Setelah hasil laboratorium menyatakan negatif, status hukum kedua pemuda tersebut langsung diklarifikasi demi memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
"Polda NTT bekerja profesional berdasarkan fakta, alat bukti, dan hasil pemeriksaan ilmiah, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan hak-hak warga negara apabila tidak ditemukan unsur pidana," jelas Kabid Humas.
Seluruh proses penyelidikan juga dilaksanakan dengan tata kelola administrasi yang lengkap dan akuntabel.
Saat ini, tim telah menyelesaikan seluruh administrasi pelepasan serta berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk proses penyerahan kedua pemuda tersebut kepada pihak keluarga.
Polda NTT menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus berperan aktif memberikan informasi terkait situasi kamtibmas, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Kapolda NTT Cek Langsung Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota Kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Maumere, agar menjaga perilaku dan pergaulan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecurigaan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Polda NTT mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan melalui jalur resmi yang tersedia.