digtara.com -Seltiel Tangmau Maufa alias Elthon alias Rasta (41) ditemukan meninggal dalam kamar kos di Asrama Mesah di Jalan Dalek Esa, RT 017/RW 006, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban yang berasal dari Kabupaten Alor namun selama ini merupakan warga Kabupaten
Sumba Timur ditemukan pada Jumat (8/5/2026) malam
Diperoleh informasi kalau pada Kamis (7/5/2026) malam, korban masih mengkonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekannya.
Saat menikmati miras di sekitar Asrama Mesah, korban sempat menyampaikan kalau selama ini ia mengalami sakit lambung.
Saat ditemukan, korban dalam posisi tidur terlentang di lantai dan hanya mengenakan celana boxer.
Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya Supritno Henuk (34).
Baca Juga: Anggota Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa, Kapolresta Kupang Kota Jenguk Anggota ke Rumah Sakit
Warga Jalan Dalek Esa, Kelurahan Oesapa ini baru pulang kerja dan mendapat informasi dari Lifan Mesak kalau ada orang mencari korban namun korban tidak merespon.
Supritno sempat menggedor pintu kamar korban namun tidak ada jawaban sehingga ia melaporkan ke ketua RT 017 Kelurahan Oesapa, Antoneta Manu (46).
Ketua RT 017 bersama Supritno langsung ke lokasi dan membuka jendela kamar korban namun tidak terbuka.
Mereka mencoba membuka paksa triplex jendela kamar korban.
Saat itu mereka melihat korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tidur terlentang di lantai menggunakan celana boxer tanpa memakai baju serta menutup wajah dengan menggunakan bantal.
Ketua RT menghibungi Piket Pos Patung Burung dan melaporkan kejadian tersebut.
Piket Samapta Polsek Kota Lama mendatangi lokasi dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Deky Tanebet dan Ka SPKT Polsek Kota Lama, Aipda.jefry Mira Tade.
Polisi memasang police line dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi.
Tim Inafis Polresta
Kupang Kota juga melakukan identifikasi terhadap korban.
Jenazah korban dibawa ke ruang pemusalaran jenazah rumah sakit Bhayangkara
Kupang untuk dilakukan visum luar.
Korban sudah belasan tahin tinggal di salah kamar asrama Mesah Kelurahan Oesapa.
Ia juga telah menyelesaikan kuliahnya di Politeknik Negeri Kupang.
Pnyebab kematian korban belum bisa dipastikan. Namun dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit lambung yang dideritanya.
Visum luar terhadap tubuh korban oleh dr. Rasyid tidak ditemukan tanda kekerasan ataupun luka lainnya.
Baca Juga: Anggota Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa, Kapolresta Kupang Kota Jenguk Anggota ke Rumah Sakit Sesuai dengan hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban bahwa keluarga menerima kematian korban menolak untuk dilakukan otopsi.
Jenasah korban dibawa ke rumah Frans V. Saekoko di Jalan Komodo, Kelurahan Oesapa untuk disemayamkan.
Rencana pada Senin (11/5/2026) jenazah dibawa ke Sumba dengan menggunakan kapal feri untuk proses pemakaman.