Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Senin, 11 Mei 2026 16:35 WIB
ist
ADW, tersangka kasus narkoba saat diamankan polisi di Manggarai Barat

digtara.com -ADW (30), pria asal Jakarta diamankan anggota Satresnarkoba Polres Manggarai Barat beberapa waktu lalu.

ADW ditangkap polisi saat turun dari kapal motor (KM) Binaya di Pelabuhan Marina, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Saat itu ia membawa "oleh-oleh" terlarang dari Pulau Dewata--Bali.

Operasi penangkapan ini bukan sekadar kebetulan. Sejak beberapa waktu sebelumnya, polisi telah mengantongi informasi dari masyarakat.

Masyarakat melaporkan adanya penumpang kapal yang membawa sabu dari Pelabuhan Benoa, Bali.

‎Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Matheos A. D. Siok mengungkapkan bahwa timnya sudah bersiaga jauh sebelum kapal bersandar.

Baca Juga: Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

‎"Kami menerima informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang pria yang sedang berada dalam perjalanan dari Bali menuju Labuan Bajo menggunakan kapal penumpang," ujar AKP Matheos dalam keterangannya pada akhir pekan lalu.

‎Penyergapan dilakukan dengan cepat guna menghindari kegaduhan di area publik.

Dihadapan sejumlah saksi dari warga sipil dan petugas keamanan pelabuhan, polisi melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh terhadap ADW.

Hasilnya, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih di saku celana depan sebelah kanan tersangka.

Tak berhenti di situ, petugas mengarah pada tas samping yang dibawa pria tersebut.

Didalamnya, ditemukan paket sabu kedua beserta perangkat alat hisap (bong) yang disembunyikan di dalam pembungkus kain kacamata berwarna hitam.

‎"Petugas melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku sesaat setelah turun dari kapal. Barang bukti ditemukan tersembunyi di saku celana dan di dalam tas kacamata yang digunakan untuk mengelabui petugas," jelas Kasat.

Marselinus Jenudin (42), seorang saksi mata di lokasi, menggambarkan betapa cepatnya peristiwa itu terjadi.

"Kejadiannya cepat sekali. Polisi langsung memeriksa tas dan saku celananya di depan kami sebagai saksi. Kami cukup terkejut karena suasananya langsung ramai," ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, ADW bukanlah "pemain" baru.

Baca Juga: Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam

Ia mengakui telah mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2014.

Pengakuan ini diperkuat dengan hasil tes urine yang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin.

‎Pihak kepolisian juga telah memastikan keaslian barang bukti tersebut melalui uji laboratorium di Polda Bali.

‎"Hasil uji laboratorium dari Labfor Polda Bali telah keluar dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin atau narkotika jenis sabu," tambahnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita total dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,31 gram dan 0,52 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti ponsel pintar, pipet kaca, dan alat hisap.


‎Kini, ADW sementara diamankan di Mako Polres Manggarai Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba merusak citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata dunia.

Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk melacak asal-usul barang tersebut serta jaringan yang mungkin bermain di balik layar.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga tuntas," tegas Kasat.

Polres Manggarai Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan, demi memastikan Labuan Bajo tetap menjadi tempat yang aman bagi wisatawan maupun masyarakat setempat.

Baca Juga: Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Nusantara

Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

Nusantara

Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam

Nusantara

Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras

Nusantara

Tujuh Hari Operasi di Laut Tanpa Hasil, Pencarian Korban Kecelakaan Laut Dihentikan

Nusantara

Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU