digtara.com -Anggota Intelmob dari Satuan Brimob Polda NTT mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Kupang.
Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (11/5/2026) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita, petugas mengamankan ratusan liter
BBM jenis pertalite dan solar yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Samratulangi, kawasan Pulau Indah, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah personel Intelmob Satbrimob Polda NTT melakukan pemantauan intensif dalam waktu cukup lama terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM subsidi.
Berbekal hasil pemantauan dan informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan, personel Intelmob Satbrimob Polda NTT kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan sekitar 770 liter lebih BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar yang dikemas menggunakan jerigen.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, BBM subsidi tersebut diduga akan didistribusikan menuju wilayah Naikliu, Kecamatan Amf9ang Utara, Kabupaten Kupang, menggunakan bus.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda NTT Kombes Pol Afrizal Asri menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Lima Tahun Kabur, Resmob Polda NTT Dan Polres TTS Amankan DPO Kasus Penggelapan di Bali
"Kami menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan pemantauan secara intensif. Setelah data dan informasi dinilai cukup, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan barang bukti
BBM subsidi dalam jumlah besar," ujar Kombes Pol Afrizal Asri pada Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat, terutama warga yang benar-benar membutuhkan.
"BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu, setiap bentuk penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Usai pengamanan, personel Intelmob Satbrimob Polda NTT langsung berkoordinasi dengan jajaran Polresta Kupang Kota untuk menyerahkan barang bukti dan melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM subsidi tersebut.
Kombes Pol Afrizal Asri juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungan sekitar.
"Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan penimbunan ataupun distribusi ilegal
BBM subsidi. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran," tandasnya.