digtara.com -Dua pria pelaku pencurian lembu ditangkap warga setelah kepergok mencuri ternak di areal perkebunan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kedua pelaku diketahui bernama Surono dan Hendra Syahputra. Mereka diamankan warga setelah mobil yang digunakan untuk melarikan diri menabrak sepeda motor saat dikejar massa.
Peristiwa pencurian itu terjadi di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kapolsek Polsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring mengatakan, kasus pencurian terungkap setelah seorang saksi bernama Supriadi sedang menggembalakan ternak di lokasi perkebunan.
Saat itu, saksi melihat sebuah mobil hitam terparkir mencurigakan di area kebun. Tidak lama kemudian, dua pria turun dari mobil dan menangkap seekor anak lembu milik warga bernama Jumian.
Pelaku kemudian memasukkan anak lembu tersebut ke dalam bagasi mobil sebelum mencoba melarikan diri dari lokasi.
Baca Juga: Polres Simalungun Hadirkan Kebahagiaan: Bangun Rumah Layak Huni untuk Pasangan Lansia
Melihat aksi tersebut, saksi segera menghubungi warga lainnya dan melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.
"Di perbatasan wilayah Silinduk dengan Gunung Maligas, saksi kembali melihat kendaraan yang digunakan para pelaku," ujar AKP Gunawan Sembiring, sebagaimana melansi suara.com, Rabu (13/5/2026).
Saat dikejar, warga berteriak maling. Namun pelaku tetap tancap gas dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mobil pelaku menabrak sepeda motor hingga akhirnya berhenti.
Warga yang sudah geram langsung mengamankan kedua pelaku. Massa juga sempat menghajar pelaku sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian kemudian memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
"Petugas langsung mengamankan situasi dan meminta warga menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian," katanya.
Akibat sempat menjadi sasaran amukan massa, kedua pelaku terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.