digtara.com -Sebuah bangunan yang dijadikan sebagai Panti Asuhan Guardin Hoky Angel di Kota Kupang, NTT terbakar pada Rabu (13/5/2026) siang.
Bangunan milik Emanuel Mali ini terletak di Jalan Nanga Jamal, RT 009/RW 004, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja,
Kota Kupang.
Suster Marisa Da Costa (52) selaku pengasuh panti asuhan saat itu sedang bersama anak panti asuhan di ruang tamu.
Suster Marisa menghirup adanya bau kebakaran di sekitar mereka. Bau kebakaran tersebut cukup tajam.
Suster Marisa langsung menuju ke ruang kamar depan dan melihat asap api keluar dari tumpukan kasur/spring bed yang terletak bertumpukan di dalam kamar.
Suster kemudian memanggil semua anak Panti Asuhan dan berteriak meminta tolong kepada warga.
Baca Juga: Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya
Kebakaran rupanya berasal di dalam rumah/bangunan panti asuhan tersebut.
Suster kemudian membawa anak Panti Asuhan untuk keluar dari rumah tersebut sambil menggendong anak panti Asuhan yang berusia lima bulan.
Beberapa warga di sekitar lokasi kejadian kemudian datang membantu untuk memadamkan api.
Namun berkas dan surat-surat penting milik Suster dan anak Panti Asuhan tidak dapat diselamatkan karena terbakar.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kupang langsung ke lokasi kebakaran dan bersama-sama warga di sekitar TKP berupaya memadamkan api.
Pada saat terjadi kebakaran, kondisi cuaca angin bertiup kencang sehingga membuat api semakin membesar.
Titik api muncul dari kasur / springbed yang ditumpuk tiga susun di dalam kamar, sehingga cepat terbakar dan api sulit untuk dipadamkan.
Kejadian kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Hanya terdapat kerugian materiil. Namun sampai saat ini belum diketahui besaran kerugian materiilnya.