digtara.com -Seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, tewas diduga akibat ditikam dalam sebuah perkelahian yang dipicu persoalan pribadi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis sore, 14 Mei 2026, di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga menjelaskan, insiden bermula saat korban bersama rekannya, Aldo Aima Panggabean, melintas menggunakan sepeda motor di depan rumah salah satu pelaku berinisial SPT alias Tio.
Saat itu, pelaku diduga melempar batu ke arah korban sambil meminta mereka berhenti. Namun, korban dan rekannya memilih melanjutkan perjalanan.
Cekcok Berujung Perkelahian
Tidak lama kemudian, korban bersama Aldo mendatangi rumah Muhammad Ridwan alias Glembo di Dusun Kandang Motor untuk mengajak berjalan-jalan.
Baca Juga: Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara
Sekitar 30 menit berbincang di depan rumah tersebut, SPT datang bersama ayahnya, SPO alias Yetno, menggunakan sepeda motor.
Pertemuan itu kemudian berubah menjadi cekcok mulut. SPO disebut mempertanyakan alasan korban menghubungi anak perempuannya melalui pesan WhatsApp.
"Korban membantah tudingan tersebut hingga akhirnya terjadi perkelahian antara SPT alias Tio dengan Wahyudi," ujar Kapolsek Torgamba, melansir suara.com Jumat 15 Mei 2026.
Korban Ditikam di Bagian Punggung
Di tengah situasi memanas, saksi Ridwan sempat mencoba melerai pertikaian tersebut. Namun, karena anaknya diduga tidak mampu mengimbangi korban, SPO alias Yetno disebut turun tangan sambil membawa sebilah pisau.
Pelaku kemudian diduga menikam korban pada bagian punggung kiri belakang hingga korban terjatuh dan mengeluarkan banyak darah.
"Korban langsung terjatuh dan mengeluarkan banyak darah. Setelah kejadian, kedua pelaku meninggalkan lokasi," kata Kapolsek.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera menghubungi pihak kepolisian. Petugas kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi Amankan Pelaku Ayah dan Anak
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
Awalnya, saat petugas mendatangi rumah pelaku, keduanya sudah tidak berada di lokasi. Namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan ayah dan anak tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan sementara, insiden berdarah ini diduga dipicu persoalan komunikasi korban dengan anak perempuan salah satu pelaku melalui aplikasi WhatsApp," jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat dan keluarga pelaku agar tetap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Saat ini kedua pelaku ayah dan anak sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara