digtara.com -Seorang warga diterkam buaya saat mandi di Muara Naus, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (16/5/2026).
Korban diketahui bernama Mindis (28), warga RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat, Kabupaten
Kupang.
Kejadian bermula pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 08.30 WITA, ketika korban bersama seorang rekannya pergi ke muara untuk mandi.
Setibanya di lokasi, korban membuka pakaian dan berjalan menuju pinggir muara.
Secara tiba-tiba korban diterkam buaya dan diseret ke dalam air.
Upaya pencarian awal telah dilakukan oleh rekan korban, masyarakat setempat, dan personel Polsek Amfoang Utara, namun korban belum berhasil ditemukan.
Baca Juga: Di Kupang, Satu Penumpang Tewas Dan Lima Luka-Luka dalam Kecelakaan Tunggal Mobil Brio
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan
Kupang untuk mendapatkan bantuan SAR.
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valen Beribe meminta bantuan tim SAR.
Tim SAR diberangkatkan pada pukul 17.25 WITA menggunakan dua unit rescue car dengan kekuatan sembilan personel rescuer.
Tim juga membawa satu unit perahu karet, mesin tempel 30 PK, peralatan SAR darat, alat komunikasi, peralatan medis, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Tim tiba di lokasi kejadian pada pukul 22.25 WITA setelah menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 130 kilometer dengan estimasi waktu tempuh sekitar lima jam.
Setibanya di lokasi, Tim SAR langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Amfoang Utara dan keluarga korban, kemudian melaksanakan operasi pencarian bersama unsur gabungan yang terdiri dari Polsek Amfoang Utara, BPBD Kabupaten
Kupang, pihak Kecamatan Amfoang Barat Laut, masyarakat setempat, dan keluarga korban.
Hingga Sabtu, 16 Mei 2026 malam, korban belum berhasil ditemukan.
Operasi pencarian dilanjutkan kembali pada Minggu, 17 Mei 2026 pukul 06.00 Wita.