digtara.com -Satu penumpang tewas dan lima oramh mengalami luka dalam kecelakaan tunggal mobil brio di Jalan Sam Ratulangi, Kota Kupang pada Minggu (17/5/2026) dini hari sekitar pukul 03 00 wita.
Kecelakaan lalu lintas berat ini melibatkan sebuah mobil honda Brio Satya warna merah nomor polisi DD 1722 BN.
Kecelakaan terjadi di Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di depan Salon Tara, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Fatmawati Syam (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang saat kejadian membawa lima orang penumpang.
Lima penumpang masing-masing Mia Lestari (32), Siti Rahma (35), Meliawati (32), Nadia Lita Mia (21) dan Garnis Apriyamin (35).
Baca Juga: Warga Kupang Diterkam Buaya Saat Mandi di Muara
Mobil bergerak dari arah kantor Camat Kelapa Lima menuju arah SD Oesapa Kecil dengan kecepatan tinggi.
Diduga pengemudi berada dibawah pengaruh minuman keras saat mengemudi.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi hilang kendali setelah memutar setir ke arah kiri untuk menghindari kendaraan di depannya.
Mobil kemudian menabrak pembatas jalan, menghantam pagar, terpental kembali, lalu terbalik.
Akibat benturan keras tersebut, seluruh penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota
Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
Para korban dibawa ke RS Siloam Kupang, RS Kartini Kupang, RS Bhayangkara Kupang Titus Uly, dan RSU W.Z Johanes Kupang.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Mia Lestari, warga Kabupaten Bandung.
Mita mengalami luka robek pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di RSU W.Z. Johanes Kupang.
Sedangkan Siti Rahma, warga Kota Medan, Sumatera Utara mengalami luka lecet pada wajah serta bengkak dan memar pada bagian punggung.
Baca Juga: Di Kupang, Satu Penumpang Tewas Dan Lima Luka-Luka dalam Kecelakaan Tunggal Mobil Brio Ia juga dirawat intensif di RSUD W.Z. Johanis
Kupang.
Sementara itu, pengemudi kendaraan, Fatmawati Syam mengalami bengkak dan memar pada rahang pipi kanan, luka lecet pada dahi, hidung, serta lutut kaki kiri.
Saat ini korban menjalani perawatan di RS Siloam
Kupang.
Polisi juga menyebutkan bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan dalam pengaruh minuman keras.
Penumpang lainnya, Meliawati, warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami luka lecet pada pipi kanan dan dagu serta bengkak pada bahu kanan.
Ia juga dirawat di RS Siloam Kupang karena mengalami luka serius.
Korban penumpang lainnya, Nadia Lita Mia, mahasiswi asal Kota Tangerang, Banten mengalami luka robek pada tulang hidung, luka lecet pada dahi, dan bengkak pada jempol tangan kiri.
Baca Juga: Warga Kupang Diterkam Buaya Saat Mandi di Muara
Korban Nadia Lita Mia saat ini masih dirawat di RS Kartini
Kupang.
Kemudian Garnis Apriyamin, warga Jakarta Barat, mengalami bengkak dan memar pada bahu tangan kiri dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kupang.
Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penanganan, mulai dari menerima laporan, melaksanakan TP TKP, mendata identitas korban, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, hingga melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Penyelidikan kasus kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota.
Polisi menduga kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan maut tersebut.
Selain faktor kecepatan tinggi, pengemudi juga diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.
Akibat kejadian itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10.000.000.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat khususnya pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta memastikan kondisi fisik dan kelengkapan berkendara sebelum melakukan perjalanan demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa.