digtara.com -Upaya pencarian oleh tim SAR Gabungan terhadap korban hilang karena diterkam buaya di Muara Naus, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang selama dua hari membuahkan hasil.
Tim SAR habungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat
diterkam buaya saat mandi di Muara Naus, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten
Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Operasi pencarian hari kedua dimulai pada Minggu, 17 Mei 2026 pukul 06.00 WITA.
Operasi dipimpin Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang bersama unsur Potensi SAR lainnya.
Pencarian diawali dengan briefing oleh On Scene Coordinator (OSC) kepada seluruh personel yang terlibat.
Berdasarkan rencana operasi (Renops) yang telah disusun, Tim SAR Gabungan dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU).
Baca Juga: Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang
SRU 1 melaksanakan penyisiran menggunakan perahu karet di sekitar lokasi kejadian dengan luas area pencarian sekitar 500 meter persegi.
SRU 2 melakukan penyisiran dari lokasi kejadian menuju arah hilir sejauh kurang lebih satu kilometer.
Pada pukul 09.30 WITA, upaya pencarian intensif akhirnya membuahkan hasil.
Korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Selanjutnya, korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak kepolisian serta aparat desa setempat.
Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup.
Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke instansi dan organisasi masing-masing dengan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi selama pelaksanaan operasi.
Keberhasilan operasi kemanusiaan ini merupakan hasil sinergi yang solid antara berbagai unsur, di antaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Polsek Amfoang Utara, Pospol Soliu, Pemerintah Desa Soliu, BPBD Kabupaten Kupang, BKSDA Kabupaten Kupang, Kecamatan Amfoang Barat Laut, masyarakat setempat, serta pihak keluarga korban.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam operasi ini sehingga korban dapat ditemukan.
Baca Juga: Warga Kupang Diterkam Buaya Saat Mandi di Muara
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keberadaan buaya di wilayah perairan sekitar serta menghindari aktivitas di lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Korban diketahui bernama Mindis (28), warga RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat, Kabupaten
Kupang.
Kejadian bermula pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 08.30 WITA, ketika korban bersama seorang rekannya pergi ke muara untuk mandi.
Setibanya di lokasi, korban membuka pakaian dan berjalan menuju pinggir muara.
Secara tiba-tiba korban diterkam buaya dan diseret ke dalam air.
Upaya pencarian awal telah dilakukan oleh rekan korban, masyarakat setempat, dan personel Polsek Amfoang Utara, namun korban belum berhasil ditemukan.
Baca Juga: Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan
Kupang untuk mendapatkan bantuan SAR.
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valen Beribe meminta bantuan tim SAR.
Tim SAR diberangkatkan pada pukul 17.25 WITA menggunakan dua unit rescue car dengan kekuatan sembilan personel rescuer.
Tim juga membawa satu unit perahu karet, mesin tempel 30 PK, peralatan SAR darat, alat komunikasi, peralatan medis, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Tim tiba di lokasi kejadian pada pukul 22.25 WITA setelah menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 130 kilometer dengan estimasi waktu tempuh sekitar lima jam.
Setibanya di lokasi, Tim SAR langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Amfoang Utara dan keluarga korban, kemudian melaksanakan operasi pencarian bersama unsur gabungan yang terdiri dari Polsek Amfoang Utara, BPBD Kabupaten
Kupang, pihak Kecamatan Amfoang Barat Laut, masyarakat setempat, dan keluarga korban.