digtara.com -Mesak Oemanu (56), pedagang asal Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang meninggal mendadak pada Senin (18/5/2026).
Korban diduga mengalami
serangan jantung saat hendak membuka lapak dan berjualan di pasar tradisional Ofitis, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten
Kupang.
Korban datang dari Kota Kupang bersama istrinya, Yortia Benu (39) dan bayi mereka yang masih berusia tujuh bulan pada Sabtu (16/5/2026).
Mereka ke pasar tradisional Ofitis yang terletak di RT 03/RW 02, Dusun I, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Mereka baru tiba di pasar tersebut pada Minggu (17/5/2026). Mereka hendak berjualan karena jadwal pasar mingguan ini pada setiap hari Senin.
Korban dan istrinya sudah membangun tenda untuk tidur sambil menunggu hari pasar pada Senin, 18 Mei 2026.
Baca Juga: Muncul Modus Baru Kekerasan Seksual Verbal Melalui Medsos, Polda NTT Satu Orang Pelaku
Pada Senin subuh sekitar pukul 01.30 wita, korban sempat mengeluh ke istrinya kalau ia merasakan nyeri pada bagian dada sebelah kiri dan detak jantung kencang, namun korban tetap melanjutkan tidurnya.
Sekitar pukul 03.00 Wita, istri korban merasakan kalau korban sempat menarik nafas sebanyak empat kali.
Istri korban kemudian mengecek keadaan korban namun korban sudah tidak bernyawa lagi.
Istri korban meminta bantuan Eda Paut (56) untuk menjaga dan menggendong anaknya, Mario Oemanu yang berumur tujuh bulan.
Istri korban mengecek lagi keadaan korban dan ia memastikan kalau korban sudah meninggal.
Warga yang berada di dalam pasar, Ama Nara langsung ke Pos Polisi Soliu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Petugas medis dari Puskesmas Soliu, Semri Banu melakukan pemeriksaan luar dan memastikan tidak ada tanda kekerasan pada seluruh tubuh korban.
Korban diperkirakan menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 03.00 Wita.
Korban diperkirakan meninggal akibat serangan jantung (infark Miokard akut).
Waka Polsek Amfoang Utara, Ipda Hironimus Neni bersama anggota, Kapospol Soliu, Aipda Johanis G. Lerrick dan Bhabinkamtibmas, Bripka Elia Letde ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Baca Juga: Korban Terkaman Buaya di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Pada bulan Maret 2026 lalu, korban yang merupakan pedagang keliling yang biasa menjual barang mainan anak sempat mengeluh sakkt pada bagian dada, yang diperkirakan korban sakit maag atau lambung.
Selama ini lorban dan istri berdomisili di Dusun V, Desa Tanini, Kecamatan Takari, Kabupaten
Kupang.
Jenazah korban dievakuasi ke rumah Naftali Taemnanu di RT 03/RW 02, Dusun I, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Selanjutnya jenazah korban dibawa menggunakan mobil pick up lalu diantarkan ke pinggir kali/sungai Kapsali dan dilakukan estafet jenazah ke seberang kali untuk dibawa lagi menggunakan mobil pick up dan diantar ke rumah korban di Desa Tanini, Kecamatan Takari.
Istri korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.
Baca Juga: Muncul Modus Baru Kekerasan Seksual Verbal Melalui Medsos, Polda NTT Satu Orang Pelaku