digtara.com -Rosa (50), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT ditemukan tewas dalam posisi gantung diri pada Senin (18/5/2026).
Korban ditemukan
gantung diri dengan akar pohon di wilayah hutan Oemasi, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara,
Kabupaten TTU.
Piket Polsubsektor Napan menerima informasi dari Kepala Desa Napan, Wendilinus Kefi terkait ditemukannya sesosok mayat perempuan di wilayah hutan Oemasi.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Kornelis N. Lamapaha bersama unit Identifikasi Polres TTU ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi mengamankan barang bukti tali hutan atau akar kayu (mausak/nono dalam bahasa Dawan) yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban ditemukan dalam posisi tergantung pada sebuah pohon menggunakan tali hutan atau akar hutan (mausak/nonoba dalam bahasa dawan).
Baca Juga: IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat
Personil Unit Identifikasi Polres TTU juga menemukan posisi kaki kiri korban masih menapak pada batu, sedangkan kaki kanan berada di tanah.
Selain itu, terdapat luka lecet pada bagian depan leher yang diduga akibat ikatan tali yang digunakan korban untuk menggantung diri.
Dalam proses penyelidikan, Polsek Miomaffo Timur bersama Unit Identifikasi Polres TTU turut meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga terdekat korban.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui sebelum korban ditemukan meninggal dunia sempat terjadi pertengkaran antara korban dan suaminya, Jose Beno (53) pada Minggu (17/5/2026).
Korban bertengkar dengan suaminya karena cemburu sehingga terjadi perkelahian antara Jose dengan korban.
Korban sempat masuk kamar untuk tidur. Namun saat suami masuk kamar, korban sudah tidak ada.
Jose berpikir kalau korban akan kembali sehingga ia belum ingin mencari korban.
Hingga pukul 14.00 Wita, korban tidak kembali ke rumah sehingga Jose berinisiatif untuk mencari korban di hutan Oemasi akan tetapi tidak menemukan korban.
Jose mulai kuatir karena korban belum juga kembali sehingga ia mendatangi dukun untuk meminta petunjuk.
Dukun mengatakan kalau korban hanya menghilang sebentar, dan nanti akan kembali ke rumah lagi.
Jose pun kembali ke rumah dan menunggu hingga pukul 17.00 wita, namun korban belum juga kembali.
Ia kembali mendatangi dukun yang lain untuk meminta petunjuk, dan dukun menyampaikan kalau korban hanya sembunyi di rumah tetangga untuk sementara waktu.
Hingga pukul 20.00 wita korban tidak pulang ke rumah sehingga Jose mendatangi keluarga korban dan menyampaikan tentang keadaan korban yang menghilang dari rumah.
Baca Juga: IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat
Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 Wita, Jose bersama dengan keluarga korban mencari korban di hutan Oemasi.
Mereka juga menyusuri sebuah kali di hutan Oemasi dan akhirnya Jose menemukan korban telah meninggal dunia dengan posisi gantung diri menggunakan tali hutan (mausak) di pohon (bahasa dawan pohon niko).
Setelah proses olah TKP selesai dilakukan, Personil Polsek Miomaffo Timur bersama Unit Identifikasi Polres TTU mengevakuasi korban ke RSUD Kefamenanu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan serta memberikan kepastian atas penyebab meninggalnya korban.
Hingga saat ini, Polsek Miomaffo Timur Polres TTU masih melakukan pendalaman melalui pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Kornelis N. Lamapaha juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait penyebab kejadian, sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Polres TTU.