digtara.com - Yunita Olia Lasa, perempuan asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT berhasil diselamatkan tim Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda NTT.
Yunita merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (
TPPO) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Serawak, Malaysia.
Korban Yunita Olia Lasa berhasil dievakuasi oleh tim gabungan setelah dilakukan koordinasi lintas negara bersama Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur dan Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Serawak, Malaysia, pada Senin (18/5/2026) pukul 18.00 waktu Malaysia.
Direktur PPA-PPO Polda NTT, Kombes Pol Nova Irone Surentu, menjelaskan bahwa korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Jakarta oleh perekrut.
"Korban diberangkatkan dari wilayah TTS menuju Kupang, kemudian diterbangkan ke Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, korban justru dibawa ke Kalimantan dan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal atau jalur tikus," jelas Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu pada Rabu (20/5/2026).
Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 Wita, saat korban meninggalkan rumahnya di Nuapin menuju Nenas, Kabupaten TTS setelah mendapat tawaran pekerjaan dari perekrut.
Baca Juga: Apresiasi Prestasi Siswa di Kabupaten TTS, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Transportasi
Namun setibanya di Malaysia, korban diduga mengalami eksploitasi dan intimidasi.
Telepon genggam serta kartu identitas miliknya dirampas, bahkan korban diancam harus membayar uang sebesar Rp 30 juta apabila ingin dipulangkan ke Indonesia.
Merasa tertekan dan takut, korban bersama keluarganya akhirnya meminta bantuan kepada Ditres PPA-PPO Polda NTT untuk dapat diselamatkan dan dipulangkan.
Anggota Subdit III TPPO Ditres PPA-PPO Polda NTT langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Polres TTS, karena pihak keluarga korban sebelumnya telah membuat laporan polisi pada 23 Maret 2026.
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak KBRI Kuala Lumpur, KJRI Serawak, dan Divhubinter Polri guna memastikan proses penyelamatan berjalan aman.
"Korban saat ini sudah berhasil diamankan dan ditempatkan di shelter KBRI Serawak sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia," ujar Kombes Pol. Nova.
Ia menegaskan
Polda NTT terus berkomitmen memberantas jaringan
TPPO yang kerap memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja nonprosedural, terutama yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa dokumen resmi. Pastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara legal dan melalui jalur resmi," tegasnya.
Saat ini, Ditres PPA-PPO Polda NTT masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak perekrut dan jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.