digtara.com -Peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Jumat (22/5/2026) pagi.
Peristiwa
kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.00 Wita tersebut menghanguskan dua unit lapak penjualan sayur serta satu unit bangunan bengkel.
Selain menyebabkan kerusakan material, musibah tersebut juga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Dua unit lapak penjualan sayur yang terbakar diketahui merupakan bangunan semi permanen berdinding tripleks dan papan dengan lantai tanah.
Sedangkan bangunan bengkel merupakan bangunan permanen berukuran kurang lebih 4,10 x 4,30 meter dengan lantai semen, dinding tembok, dan atap seng.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Melania Ganu (61), seorang petani, warga Wae Buka, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga: Dua Rumah Kontrakan Semi Permanen di Tebing Tinggi Terbakar, Petugas Damkar Patah Kaki Saat Evakuasi
Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian,
kebakaran pertama kali diketahui saat saksi Elisabet Jedaun mendengar teriakan korban dari dalam lapak sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat saksi mendatangi lokasi, api sudah membesar dan menjalar ke seluruh bangunan lapak serta bengkel yang berada di sampingnya.
Melihat kejadian tersebut, saksi bersama warga sekitar segera berteriak meminta pertolongan dan berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan datang.
Anggota Polres Manggarai ke lokasi kejadian dan bersama Unit Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Manggarai berupaya memadamkan api yang saat itu telah meluas ke seluruh bangunan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 Wita.
Setelah situasi aman, petugas gabungan kemudian melakukan pengecekan menyeluruh pada puing-puing bangunan yang terbakar.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam puing-puing lapak dengan kondisi tubuh hangus terbakar.
Selain itu, di dalam bangunan bengkel juga ditemukan kerangka sepeda motor dan sejumlah suku cadang kendaraan yang telah ludes terbakar.
Informasi yang dihimpun dari para saksi dan warga sekitar menyebutkan bahwa korban sehari-hari selain berjualan sayur juga menjual bensin eceran.
Bensin tersebut biasanya disimpan di dalam lapak yang berdekatan dengan area memasak menggunakan kompor.
Baca Juga: Satpolairud Polres Manggarai Barat Sambangi Sejumlah Titik Rawan Gangguan Keamanan Perairan
Berdasarkan hasil identifikasi awal dan keterangan saksi di lokasi kejadian, dugaan sementara penyebab
kebakaran berasal dari sambaran api kompor yang mengenai bensin di sekitar lokasi memasak sehingga memicu kobaran api dengan cepat.
Usai dilakukan identifikasi awal di tempat kejadian perkara, personel Polres
Manggarai selanjutnya mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Ruteng untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan luar oleh dokter RSUD Ruteng, dr. Maria Megilda Bosri menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar 100 persen di sekujur tubuh akibat kebakaran tersebut.
Setelah pemeriksaan medis selesai dilakukan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir yang menimpa korban.
Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi serta tidak menuntut untuk diproses secara hukum.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan surat pernyataan resmi yang dibuat oleh anak kandung korban.
Baca Juga: Dua Rumah Kontrakan Semi Permanen di Tebing Tinggi Terbakar, Petugas Damkar Patah Kaki Saat Evakuasi
Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Wae Buka, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten
Manggarai untuk disemayamkan sambil menunggu proses pemakaman oleh pihak keluarga.
Polres Manggarai mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan api di area penyimpanan bahan bakar maupun barang yang mudah terbakar guna mencegah terjadinya musibah serupa.