digtara.com -MH (35), terduga pelaku tindak pidana pencurian uang jutaan rupiah milik seorang pelajar di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya ditangkap polisi.
MH, warga Taga, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai itu diringkus tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Manggarai Barat.
Ia ditangkap di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, pada Jumat (22/5/2026).
Penangkapan MH merupakan buah dari sinergi lintas wilayah antara Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat.
Pelaku diketahui melarikan diri ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat setelah menggasak uang hasil penjualan beras milik korban sepekan sebelumnya di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai.
"Tim Resmob Komodo telah mengamankan MH di area TPI Kampung Ujung. Ia merupakan buronan yang masuk dalam target operasi penyelidikan setelah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Manggarai," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya pada Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Satpolairud Polres Manggarai Barat Sambangi Sejumlah Titik Rawan Gangguan Keamanan Perairan
Peristiwa pencurian ini menimpa Aprianus A. Buluk (17), seorang pelajar asal Kabupaten Manggarai Timur.
Kejadian bermula pada Kamis (14/5/2026) petang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Beberapa saat sebelum kejadian, Aprianus bersama dua rekannya baru saja menjual sembilan karung beras dengan berat total 450 kilogram di daerah Mano, Manggarai Timur.
Uang hasil penjualan senilai Rp 5.850.000 tersebut kemudian disimpan di dasbor mobil.
Nahas, saat kendaraan mereka diparkir di depan sebuah toko di Kelurahan Mbaumuku untuk suatu keperluan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban.
Hanya dalam hitungan menit ditinggal, uang yang disimpan di dasbor mobil tersebut telah raib digondol terduga pelaku.
Korban pun langsung melaporkan musibah tersebut ke SPKT Polres Manggarai.
"Ketika korban turun dari mobil untuk keperluan pribadi, uang hasil penjualan beras tersebut ditinggalkan di dasbor kendaraan dalam kondisi tidak terpantau langsung. Begitu korban kembali, uangnya sudah hilang. Berdasarkan analisis awal di lapangan, korban kemungkinan sudah diincar oleh terduga pelaku," jelas AKP Lufthi.
Polisi melakukan penyelidikan intensif pasca-menerima laporan koordinasi dari Polres Manggarai.
Tim Resmob Komodo langsung melakukan penyisiran di titik-titik vital area Labuan Bajo.
Baca Juga: Sembunyikan BBM dalam Terpal Merah, Dua Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik Polres Manggarai Barat Terduga pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi sedang berada di kawasan padat aktivitas TPI Kampung Ujung.
Saat dibawa ke ruang Resmob Polres Manggarai Barat untuk interogasi awal, MH yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
Namun sayang, uang hasil curian senilai Rp 5,8 juta tersebut sudah habis digunakan terduga pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadinya selama masa pelarian.
"Terduga pelaku saat ini sudah kami serah terimakan secara resmi kepada personel Satreskrim Polres Manggarai yang datang menjemput guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut di tempat kejadian perkara asal," tambah AKP Lufthi.
Kasat mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.
"Kejahatan kerap terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan juga karena adanya kesempatan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menyimpan barang-barang berharga di dalam kendaraan. Mari bersama-sama membantu tugas Polri dengan menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan sekitar," tandasnya.