digtara.com -Mobil Dmax warna coklat kuning yang merupakan mobil dinas Polres Sumba Timur terlibat kecelakaan lalu lintas pada Minggu (24/5/2026).
Mobil dengan nomor polisi XXII 164 33 dikendarai Ipda NK yang merupakan Kapolsek Kota Waingapu,
Polres Sumba Timur.
Kecelakaan terjadi di jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Kwndaraan tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa tanda nomor kendararaan bermotor (TNKB) yang dikendarai oleh Yudiwanto Edi dan membonceng Muhaeni A. Wulawandja.
Mobil dan sepeda motor sama-sama bergerak dari arah yang sama yakni dari trafick ligt Payeti menuju arah Kota Waingapu,
Setiba di Jalan D.I. Panjaitan, tepatnya di belokan jembatan Payeti, pengendara sepeda motor tiba-tiba menyalib dari sebelah kiri kendaraan mobil Dmax.
Baca Juga: Balita dan Remaja Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk, Empat Orang Luka-luka
Body sepeda motor pun mengenai bagian samping sebelah kiri pada ban belakang kendaraan.
Hal ini membuat pengendara mobil Dmax hilang kendali (out of control).
Pengendara mobil berusaha untuk tetap berada di jalan utama namun kendaraan tetap melaju keluar jalur.
Kendaraan naik ke atas trotoar kiri jalan dan menabrak sebuah bengkel yang berada di bawah trotoar sebelah kiri.
Tabrakan tersebut membuat dua orang warga yang duduk di depan bengkel mengalami luka-luka terkena reruntuhan dari bengkel.
Dua orang lainnya tertabrak mobil, dan satu orang masih sempat menghindar.
Akibat dari kejadian tersebut, enam orang tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Kristen Lindimara Waingapu oleh piket Gakkum Satlantas Polres Sumba Timur bersama masyarakat sekitar untuk penangganan medis.
Korban Yudiwanto Edi (pengendara sepeda motor) mengalami patah kaki sebelah kanan.
Penumpang sepeda motor, Muhaeni A. Waluwandja mengalami rasa sakit dan sesak pada bagian dada.
Korban lain, Dominikus Doko (warga yang sedang duduk di bengkel) mengalami patah kaki sebelah kanan.
Baca Juga: Jaga Keamanan Perairan dan Kawasan Pelabuhan, Kapolres Sumba Timur Patroli Laut Bersama KSOP Abdul Kadir dan Ronald Doko yang sedang duduk di depan bengkel mengalami sesak di bagian dada.
Sementara korban Melkianus Bulu Pagege Wola yang saat itu juga sedang duduk di bengkel juga mengalami luka.
Polisi pun mengamankan barang bukti mobil Dmax nomor polisi XXII 164 33 dan sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa TNKB.
Jenguk Korban
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa sudah menjenguk para korban di Rumah Sakit Kristen Lindimara Waingapu guna memastikan kondisi korban pasca kejadian.
Kapolres Sumba Timur bersama Wakapolres, Kasat Lantas, dan para PJU Polres Sumba Timur telah melakukan pengecekan langsung ke TKP serta wawancara terhadap para korban.
"Polres Sumba Timur bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban serta biaya perbaikan bengkel yang mengalami kerusakan," ujar Kapolres saat dihubungi pada Minggu malam.
Anggota Unit Laka Satlantas Polres Sumba Timur juga sudah melakukan penyelidikan, investigasi, dan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Para korban hari ini telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," tandas Kapolres Sumba Timur.
Baca Juga: Balita dan Remaja Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk, Empat Orang Luka-luka