digtara.com -Aksi kekerasan berupa pengeroyokan dialami tiga warga Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT pada Minggu (24/5/2026) petang.
Ketiga warga ini dituduh sebagai pencuri saat melintasi wilayah desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu,
Kabupaten TTU.
Ketiga korban pengeroyokan masing-masing Reginaldus Taku Tonbesi (41), Yohanes Kefi (43) dan Petrus Saet (33).
Mereka merupakan warga Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU.
Kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU ini kemudian dilaporkan Selfina Sako (32) ke SPKT Polres TTU pada Senin (25/5/2026).
Awalnya para korban baru pulang dari tempat panen madu hutan pada Minggu petang.
Baca Juga: Usai Bertengkar Dengan Suami, IRT di Kabupaten TTU Ditemukan Gantung Diri Dengan Akar Pohon
Mereka hendak pulang ke rumah dan melintasi wilayah Desa Fafinesu B.
Saat tiba di wilayah tersebut, ketiga korban malah dihadang oleh kepala desa dan warga setempat.
Mereka dituduh sebagai pencuri. Para korban berusaha mengklarifikasi namun tidak dihiraukan.
Tanpa penjelasan lebih lanjut, emosi warga mulai memuncak sehingga warga pun bersama-sama memukul dan mengeroyok para korban.
Korban cs tidak mengetahui nama warga yang menyerang dan mengeroyok mereka.
Akibat aksi kekerasan ini, para korban mengalami sejumlah luka pada beberapa bagian tubuhnya.
Kasus ini ditangani Polres TTU dengan laporan polisi nomor LP/B/227/V/2026/SPKT/Polres Timor Tenga Utara/Polda Nusa Tenggara Timur.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera mengaku kalau Polres TTU sudah menindaklanjuti laporan kasus ini.
"Kejadian tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Polres," ujarnya pada Senin (25/5/2026).
Para korban pun sudah mendapatkan penanganan intensif di RSUD Kefamenanu.
"Polres TTU berkomitmen untuk menangani persoalan ini secara serius, profesional dan transparan," tambahnya.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
"Hormati proses hukum dan percayakan penanganan ke Polres TTU. Proses hukum masih berjalan," tambahnya.
Baca Juga: Usai Bertengkar Dengan Suami, IRT di Kabupaten TTU Ditemukan Gantung Diri Dengan Akar Pohon