digtara.com -Polres Timor Tengah Utara (TTU) bergerak cepat mengamankan situasi serta mengevakuasi tiga korban dugaan penganiayaan oleh massa di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, Minggu (24/5/2026) malam.
Langkah cepat dilakukan setelah personel
Polres TTU menerima informasi terkait adanya keributan warga yang berujung pada tindakan penganiayaan terhadap tiga orang laki-laki berinisial Petrus Saet, Reginaldus Taku Tonbesi, dan AT.
Wakapolres TTU, Kompol Sudirman segera memerintahkan personel Polres TTU menuju lokasi guna melakukan pengamanan, mencegah meluasnya situasi, serta memberikan pertolongan kepada para korban.
Bhabinkamtibmas Desa Fafinesu telah lebih dahulu berada di lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengantisipasi tindakan lanjutan dari massa yang dapat membahayakan keselamatan korban maupun masyarakat sekitar.
Sekitar pukul 22.15 Wita, personel Polres TTU bersama Polsek Insana Utara mengevakuasi ketiga korban dari lokasi kejadian menuju RSUD Kefamenanu guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Tiba di RSUD Kefamenanu, para korban langsung mendapatkan perawatan medis dari pihak rumah sakit akibat luka serius yang dialami pada bagian wajah dan kepala.
Baca Juga: Pasca Gempa Bumi, Polres TTU Intensifkan Tim Tanggap Darurat Bencana
Kapolres TTU,
AKBP Eliana Papote pada Senin (25/5/2026) mengunjungi para korban di RSUD Kefamenanu sebagai bentuk perhatian serta memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis dengan baik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 19.30 Wita saat masyarakat Desa Fafinesu B melaksanakan ronda malam menyusul keresahan warga akibat maraknya kasus pencurian barang di rumah adat di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ronda tersebut, warga mencurigai tiga orang laki-laki yang melintas menggunakan dua unit sepeda motor.
Saat dihentikan warga, ketiganya mengaku hendak mengambil madu di wilayah Desa Fafinesu B dan menyebut telah memperoleh izin dari salah satu warga Desa Fafinesu C.
Namun setelah dilakukan konfirmasi, warga yang dimaksud menyatakan tidak pernah memberikan izin.
Situasi tersebut kemudian memicu emosi massa yang sebelumnya telah resah akibat kasus pencurian rumah adat di wilayah Fafinesu hingga berujung pada tindakan penganiayaan terhadap ketiga korban.
Kapolres TTU melalui Kasi Humas
Polres TTU, AKP Anselmus Pera mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Polres TTU saat ini sedang menangani seluruh rangkaian peristiwa secara profesional dan transparan.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta keluarga kedua belah pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang beredar di media sosial.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Desa Fafinesu B terpantau aman dan kondusif.
Sejumlah personel Polres TTU masih disiagakan di lokasi guna menjaga stabilitas Kamtibmas.
Sementara ketiga korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kefamenanu.
Baca Juga: Pasca Gempa Bumi, Polres TTU Intensifkan Tim Tanggap Darurat Bencana